Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

PKS
Bali Tribune / PKS - Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Perjanjian yang semula ditandatangani pada 2010 dengan masa berlaku hingga 2040 ini memerlukan revisi mendesak. Berdasarkan rekaman jejaknya, Pasar Seni Manggis, yang menelan biaya miliaran rupiah, hampir selalu dicap sebagai proyek gagal atau bahkan dijuluki “Pasar Hantu” karena minimnya aktivitas dan pedagang.

​Bupati Gus Par mengungkapkan, PKS yang lama belum mampu mendorong operasional pasar secara optimal. “Sejak 2010, pengelolaan Pasar Manggis belum bisa berjalan optimal. Padahal, Pasar Seni ini berada di Kecamatan Manggis, yang secara historis memiliki potensi besar seperti Tenun Gringsing di Tenganan dan lokasinya dekat dengan Pelabuhan Tanah Ampo,” ujar Bupati Gus Par.

​Pembaruan perjanjian ini berfokus pada dua hal krusial. Menghilangkan batasan fungsional dan memberikan ruang inovasi yang lebih luas bagi pengelola. ​“Kami menyambut baik adanya adendum ini. Ruang lingkup pengelolaannya kini tidak hanya terbatas untuk Pasar Manggis saja, tetapi bisa digunakan secara optimal untuk kegiatan yang lain,” jelasnya.

Perluasan ini mencakup kegiatan seni, budaya, hingga ekonomi kreatif lainnya, yang diharapkan dapat mengatasi kendala lokasi dan daya tarik yang selama ini menghambat.

​Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh laporan Komisi III DPRD Karangasem pada pertengahan dekade lalu, yang sempat menyayangkan kondisi pasar yang mangkrak. Sebelumnya, upaya menghidupkan pasar dengan mengalihfungsikannya menjadi pasar tradisional hingga menggelar hiburan, kerap berujung kegagalan.

​Dengan adendum ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap skema kerjasama yang baru dapat memaksimalkan potensi Kecamatan Manggis sebagai pintu gerbang pariwisata yang kaya akan tradisi Bali Aga.

Kontrak jangka panjang hingga 2040 menjadi komitmen untuk memastikan bahwa investasi masa lalu kini dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karangasem.

​Adendum PKS ini mencakup poin-poin kunci. Antara lain, ​Revisi Pemanfaatan Aset: Memperluas peruntukan pasar agar tidak terpaku pada "seni" semata, melainkan kegiatan serbaguna. Kemudiam,​Jaminan Jangka Panjang: Perpanjangan kontrak hingga tahun 2040 untuk stabilitas investasi dan perencanaan. Poin berikutnya, ​Mandat Inovasi: Memberikan kewenangan penuh kepada pengelola untuk menciptakan model bisnis dan atraksi baru.

​Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk menjaga dan mengembangkan aset pusaka serta meningkatkan kreativitas seni dan budaya berbasis Desa Pekraman, sejalan dengan visi pembangunan daerah.

wartawan
AGS
Category

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.