Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

PKS
Bali Tribune / PKS - Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Perjanjian yang semula ditandatangani pada 2010 dengan masa berlaku hingga 2040 ini memerlukan revisi mendesak. Berdasarkan rekaman jejaknya, Pasar Seni Manggis, yang menelan biaya miliaran rupiah, hampir selalu dicap sebagai proyek gagal atau bahkan dijuluki “Pasar Hantu” karena minimnya aktivitas dan pedagang.

​Bupati Gus Par mengungkapkan, PKS yang lama belum mampu mendorong operasional pasar secara optimal. “Sejak 2010, pengelolaan Pasar Manggis belum bisa berjalan optimal. Padahal, Pasar Seni ini berada di Kecamatan Manggis, yang secara historis memiliki potensi besar seperti Tenun Gringsing di Tenganan dan lokasinya dekat dengan Pelabuhan Tanah Ampo,” ujar Bupati Gus Par.

​Pembaruan perjanjian ini berfokus pada dua hal krusial. Menghilangkan batasan fungsional dan memberikan ruang inovasi yang lebih luas bagi pengelola. ​“Kami menyambut baik adanya adendum ini. Ruang lingkup pengelolaannya kini tidak hanya terbatas untuk Pasar Manggis saja, tetapi bisa digunakan secara optimal untuk kegiatan yang lain,” jelasnya.

Perluasan ini mencakup kegiatan seni, budaya, hingga ekonomi kreatif lainnya, yang diharapkan dapat mengatasi kendala lokasi dan daya tarik yang selama ini menghambat.

​Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh laporan Komisi III DPRD Karangasem pada pertengahan dekade lalu, yang sempat menyayangkan kondisi pasar yang mangkrak. Sebelumnya, upaya menghidupkan pasar dengan mengalihfungsikannya menjadi pasar tradisional hingga menggelar hiburan, kerap berujung kegagalan.

​Dengan adendum ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap skema kerjasama yang baru dapat memaksimalkan potensi Kecamatan Manggis sebagai pintu gerbang pariwisata yang kaya akan tradisi Bali Aga.

Kontrak jangka panjang hingga 2040 menjadi komitmen untuk memastikan bahwa investasi masa lalu kini dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karangasem.

​Adendum PKS ini mencakup poin-poin kunci. Antara lain, ​Revisi Pemanfaatan Aset: Memperluas peruntukan pasar agar tidak terpaku pada "seni" semata, melainkan kegiatan serbaguna. Kemudiam,​Jaminan Jangka Panjang: Perpanjangan kontrak hingga tahun 2040 untuk stabilitas investasi dan perencanaan. Poin berikutnya, ​Mandat Inovasi: Memberikan kewenangan penuh kepada pengelola untuk menciptakan model bisnis dan atraksi baru.

​Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk menjaga dan mengembangkan aset pusaka serta meningkatkan kreativitas seni dan budaya berbasis Desa Pekraman, sejalan dengan visi pembangunan daerah.

wartawan
AGS
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.