Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HIMKI Haramkan Ekspor Bahan Baku ke Luar Negeri

Bali Tribune/ Soenoto (kanan) didampingi Abdul Sobur
balitribune.co.id | Kuta - Adanya desakan dibukanya kran eksporkayu gelondongan (log) dan bahan baku rotan menimbulkan keresahaan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang barang jadi. Mengingat bahan baku kayu yang ada di Indonesia sangat dibutuhkan oleh para pelaku industri di dalam negeri. Bahkan saat ini sudah semakin susah untuk mendapatkan kayu yang berkualitas. Dengan demikian, apabila kran ekspor bahan baku dibuka akan terjadi penurunan daya saing industri di dalam negeri.
 
“Kami mengharamkan ekspor bahan baku, baik itu kayu ataupun rotan, karena baru niat saja itu sudah dosa,” ungkap Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Ir Soenoto didampingi Sekjen HIMKI, Abdul Sobur, di sela-sela Rapimnas HIMKI di Kuta, Kamis (25/7). Rapimnas HlMKl yang anggotanya sekitar tiga ribu ini menyesalkan masih adanya pihak-pihak yang menginginkan dibukanya ekspor log dengan berbagai alasan.
 
Mereka menganggap ekspor bahan baku lebih praktis dan menguntungkan ketimbang ekspor barang jadi berupa mebel dan kerajinan. “Produk yang dihasilkan HIMKI itu memiliki nilai tambah, dibanding hanya sekedar bahan baku,” tegasnya. Padahal, kata dia, jika mengacu pada matriks pengembangan industri mebel dan kerajinan nasional mengenai pengamanan bahan baku sebagai jaminan penunjang utama terjadinya pertumbuhan industri, yang digagas HlMKl.
 
Adanya rencana membuka keran ekspor log harus dicegah karena bahan baku tersebut pada akhimya akan diekspor habis-habisan. Seperti yang terjadi pada rotan. “Ekspor bahan baku sangat bertentangan dengan program hilirisasi yang telah dicanangkan pemerintah,” tegas Soenoto. Ekspor log merupakan langkah mundur mengingat pemerintah telah menggalakkan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dan dampak berganda (multiplier effect).
 
Ekspor kayu bulat hanya menguntungkan sebagian kecil pelaku usaha di bidang kehutanan, tetapi banyak pelaku usaha yang nilai ekspornya tinggi akan kekurangan bahan baku. Di sisi lain, kebijakan ekspor log bertolak belakang dengan kebijakan yang ditempuh negara penghasil kayu gelondongan seperti Brasil, Amerika Serikat, Ukraina, Malaysia, dll. Adanya kebijakan yang kontraproduktif membuat industri mebel dan kerajinan Indonesia kurang berkembang.
 
Seperti adanya sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) yang diberlakukan pemerintah. “Hal ini membuat harga bahan baku bagi industri kayu tak kompetitif dibanding Malaysia dan Vietnam. Karena untuk mengurus SVLK dan beberapa izin pendukung yang membutuhkan biaya sangat besar,” ujarnya lagi. Untuk itu, tambah Soenoto, pengusaha yang tergabung di HIMKI telah meminta agar pemerintah menghapus pemberlakuan SVLK untuk industri mebel dan kerajinan.
 
Penerapan kebijakan SVLK berdampak pada tidak maksimalnya kinerja ekspor nasional mengingat rumit dan mahalnya pengurusan dokumen tersebut. Padahal saat ini industri mebel tengah bersaing ketat dengan pelaku industri mebel mancanegara seperti Malaysia, Vietnam, China dan negara-negara produsen di kawasan Eropa dan Amerika. Untuk itu, tegas dia, aturan mengenai hal tersebut harus dievaluasi agar tidak memberatkan para di sektor usaha mebel dan kerajinan.
 
Soenoto menegaskan Rapimnas HIMKI yang digelar di Bali mengangkat tema “Meningkatkan Daya Saing Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia dengan Memperbaiki Regulasi yang Menghambat Pertumbuhan Industri Nasional”. Rapimnas bertujuan untuk pengembangan dan penguatan industri mebel dan kerajinan nasional yang meliputi keberlangsungan supply bahan baku dan penunjang.
 
Juga terkait desain dan inovasi produk, peningkatan kemampuan produksi, pengembangan sumber daya manusia, promosi dan pemasaran, serta pengembangan kelembagaan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi industri mebel dan kerajinan nasional. Soenoto menambahkan, ekspor mebel dan kerajinan Indonesia tahun 2018 mencapai 2,5 miliar dolar atau setara dengan Rp35 triliun. Ekspor terbanyak ke kawasan Amerika. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.