Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Antrian, DJP Bali Himbau Wajib Pajak Lapor SPT Melalui e-Filing

administrasi
Goro Ekanto

BALI TRIBUNE - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali melaksanakan kegiatan Kampanye Simpatik “specTAXcular” 2018 bertempat di Lapangan Barat Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi Renon Denpasar (11/03). Kegiatan dengan tema “Pajak, bayarnya e-billing, lapornya e-filing” ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, khususnya Wajib Pajak terkait batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2017 yang jatuh tempo pada 31 Maret 2018.

Pada kegiatan ini, masyarakat dapat menikmati berbagai layanan perpajakan dan juga sekaligus hiburan yang telah disediakan oleh Kanwil DJP Bali. Salah satunya adalah layanan Pojok Pajak yang merupakan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan perpajakan seperti: layanan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik melalui e-filing, pembuatan kode billing, permohonan EFIN dan konsultasi perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto, dalam sambutannya menyampaikan tujuan acara ini untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Dalam kesempatan ini Goro juga menghimbau Wajib Pajak untuk memanfaatkan sarana pelaporan SPT secara elektronik melalui e-filing untuk menghindari antrian panjang yang biasa terjadi di akhir – akhir periode pelaporan SPT di kantor pelayanan pajak. "E-filing merupakan salah satu sarana yang disediakan oleh DJP untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan yang dapat diakses melalui alamat website www.djponline.pajak.go.id," ujarnya.

Goro menambahkan per 9 Maret 2018, menurut database, dari 162.093 Wajib Pajak di Kanwil DJP Bali yang menjadi sasaran e-filing, sebanyak 41.5% (60.229 WP) diantaranya sudah menyampaikan SPT Tahunan. Sementara itu Wajib Pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT Tahunan untuk Kanwil DJP Bali sebanyak 400.522 WP dan yang sudah menyampaikan SPTnya baik secara elektronik maupun manual sebanyak 291.211 WP. "Yang belum menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya untuk segera menuntaskannya sebelum jatuh tempo, hal ini untuk menghindari sanksi administrasi yang timbul karena keterlambatan penyampaian SPT Tahunan OP berupa denda sebesar Rp100.000," katanya mengingatkan.

Bagi masyarakat/ Wajib Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan DJP, kunjungi www.pajak.go.id, hubungi Kring Pajak di 1500 200, atau datang lansung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kecanduan Judi Online, Nyolong Ban Mobil di Bandara

balitribune.co.id | Badung - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai membeberkan kasus pencurian ban mobil melibatkan tersangka berinisial IGYPAP (26) dan MA (26). Terungkap fakta baru kedua tersangka asal Kerobokan, Kuta Utara ini melakukan tiga kali pencurian ban dan velg mobil di lokasi berbeda dalam sehari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agung Toyota Berangkatkan Media Bali ke GIIAS 2025

balitribune.co.id | Denpasar - East Regional Agung Toyota mengajak media Bali untuk mengunjungi dan meliput event nasional Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.

Menurut COO Agung Toyota, Himawan W Wardiana, kunjungan ini dikemas dalam tema 'Regional Media at GIIAS 2025' sebagai wujud terima kasih atas dukungan kerjasama yang telah terjalin dengan media.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Soroti Jalan Rusak di Desa Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Kondisi beberapa ruas jalan kabupaten di Kecamatan Kintamani khususnya di Desa Kintamani dalam kondisi rusak parah. Kerusakan infrastruktur jalan tersebut sudah berlangsung sejak empat tahun terakhir. Sejauh ini belum ada langkah konkrit pemerintah daerah dalam upaya melakukan perbaikan.  Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli, I Wayan Sutama kepada media, Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Perubahan Bangli 2025 Dirancang Naik Rp 46 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian APBD Perubahan 2025, digelar pada Senin (21/7) Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Bangli, anggota DPRD Kabupaten Bangli, PLT Sekwan, pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Bangli, dan pimpinan BUMD Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Target PAD Bangli Alami Penurunan, Fraksi Golkar Desak Pemkab Gali Potensi

balitribune.co.id | Bangli - Pascarancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan eksekutif, kalangan DPRD Bangli justru menemukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli mengalami penurunan dari Rp 307,4 miliar menjadi Rp303,4 miliar. Temuan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Bangli saat Rapat Paripurna DPRD Bangli, Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.