Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Antrian, DJP Bali Himbau Wajib Pajak Lapor SPT Melalui e-Filing

administrasi
Goro Ekanto

BALI TRIBUNE - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali melaksanakan kegiatan Kampanye Simpatik “specTAXcular” 2018 bertempat di Lapangan Barat Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi Renon Denpasar (11/03). Kegiatan dengan tema “Pajak, bayarnya e-billing, lapornya e-filing” ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, khususnya Wajib Pajak terkait batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2017 yang jatuh tempo pada 31 Maret 2018.

Pada kegiatan ini, masyarakat dapat menikmati berbagai layanan perpajakan dan juga sekaligus hiburan yang telah disediakan oleh Kanwil DJP Bali. Salah satunya adalah layanan Pojok Pajak yang merupakan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan perpajakan seperti: layanan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik melalui e-filing, pembuatan kode billing, permohonan EFIN dan konsultasi perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto, dalam sambutannya menyampaikan tujuan acara ini untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Dalam kesempatan ini Goro juga menghimbau Wajib Pajak untuk memanfaatkan sarana pelaporan SPT secara elektronik melalui e-filing untuk menghindari antrian panjang yang biasa terjadi di akhir – akhir periode pelaporan SPT di kantor pelayanan pajak. "E-filing merupakan salah satu sarana yang disediakan oleh DJP untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan yang dapat diakses melalui alamat website www.djponline.pajak.go.id," ujarnya.

Goro menambahkan per 9 Maret 2018, menurut database, dari 162.093 Wajib Pajak di Kanwil DJP Bali yang menjadi sasaran e-filing, sebanyak 41.5% (60.229 WP) diantaranya sudah menyampaikan SPT Tahunan. Sementara itu Wajib Pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT Tahunan untuk Kanwil DJP Bali sebanyak 400.522 WP dan yang sudah menyampaikan SPTnya baik secara elektronik maupun manual sebanyak 291.211 WP. "Yang belum menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya untuk segera menuntaskannya sebelum jatuh tempo, hal ini untuk menghindari sanksi administrasi yang timbul karena keterlambatan penyampaian SPT Tahunan OP berupa denda sebesar Rp100.000," katanya mengingatkan.

Bagi masyarakat/ Wajib Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan DJP, kunjungi www.pajak.go.id, hubungi Kring Pajak di 1500 200, atau datang lansung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Jelang Pelantikan Pengurus 2025-2028, HIPMI kota Denpasar Gelar Baksos "Berbagi Kasih, Menebar Senyum"

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut pelantikan pengurus baru Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Denpasar, HIPMI Denpasar menggelar kegiatan sosial bertajuk "Berbagi Kasih, Menebar Senyum – Road to Pelantikan Pengurus BPC HIPMI Denpasar 2025 - 2028” yang dilaksanakan di salah satu panti asuhan di wilayah Denpasar, Jumat (29/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bumed Redja Abadi Serahkkan Unit Mitsubishi Destinator ke Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Bertajuk "Special Delivery Ceremony" Dealer Resmi Mitsubishi Bumen Redja Abadi Imam Bonjol menyerahkan 10 unit Mitsubishi Destinator ke konsumen pertama yang berlangsung di Showroom Bumen Redja Abadi, Jalan Imam Bonjol No. 375-R Denpasar, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kerahkan Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan Kegiatan Unjuk Rasa oleh masyarakat, Kepolisian Daerah Bali menyiagakan personel gabungan dari berbagai satuan kerja guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.