Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Daerah Wabah PMK, Sapi Bali Menuju Jakarta Lewat Jalur Laut

Bali Tribune / SAPI - Pengiriman sapi lewat jalur laut di Pelabuhan Celukan Bawang, Singaraja.
balitribune.co.id | Denpasar - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sebagian kabupaten di Jawa Timur dan beberapa kabupaten di Lombok menjadi fokus kesiagaan Karantina Pertanian Denpasar untuk tetap menjaga Bali bebas dari PMK.
 
Bekerjasama dengan instansi terkait dibidang kesehatan hewan, upaya-upaya pencegahan masuknya PMK ke Bali terus dilakukan Karantina Pertanian Denpasar.
 
Salah satu upaya pencegahan adalah mencari solusi terhadap lalu lintas pengeluaran sapi Bali tanpa melewati daerah wabah sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian No 02/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan dan Media Pembawa Lainya di Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
 
Selain penataan lalu lintas, perlakuan atau tindakan karantina wajib diberlakukan sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Pertanian NO 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku.
 
Sebanyak 289 ekor sapi Bali disertifikasi Karantina Denpasar menuju langsung ke Jakarta melalui wilayah kerja Pelabuhan Celukan Bawang. Sebelum diberangkatkan sapi-sapi ini menjalani masa karantina selama 14 hari untuk memastikan tidak adanya gejala klinis  PMK. 
 
Selain itu juga sapi harus memenuhi persyaratan bebas PMK dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, serta penyemprotan desinfektan terhadap alat angkut dan sapi.
 
Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara mengatakan bahwa tidak ada hambatan yang dilakukan oleh pihak Karantina Pertanian Denpasar, asal semua sesuai dengan standar operasioanal prosedur (SOP).
 
"Dengan pengiriman sapi lewat kapal laut langsung ke daerah tujuan yang bebas PMK, Karantina Denpasar berkomitmen untuk tetap mencegah penyebaran PMK ke wilayah lain yang masih dinyatakan bebas PMK termasuk Bali sendiri," ucap Terunanegara saat meninjau langsung pengiriman sapi di Pelabuhan Celukan Bawang, Selasa (24/5).
 
Dengan upaya pencegahan dini dan kerjasama semua instansi terkait dibidang kesehatan hewan, bersama menjaga Bali bebas dari penyakit mulut dan kuku.
wartawan
ARW
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.