Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Kartel Tiongkok, Menpar Minta Berlakukan "White List"

Arief Yahya

BALI TRIBUNE - Terkait dengan keberadaan wisatawan Tiongkok yang dianggap momok dalam pariwisata Indonesia, Menteri Pariwisata Arief Yahya ditemui di Nusa Dua, Senin (12/11) lalu, menjelaskan  dirinya pernah bertemu dengan Menteri Pariwisata Tiongkok (goverment to government/g to g) dan sepakat membuat "white list". Dijelaskan white list merupakan catatan travel agen atau reseller resmi yang bisa beroperasi di kedua Negara, dan tiga tahun yang lalu disebutkan dua kali Menpar sudah bersepakat dengan Kementerian Pariwisata Tiongkok. "Jika di luar white list itu berarti itu ilegal, ataupun kalau ada di white list tapi melanggar, tentu akan ditindak," sebut Menpar sembari menyebutkan industri pariwisata Indonesia waktu itu diwakili ASITA. "Ini menurut saya yang paling efektif," imbuhnya. Dikatakan Menpar Arief Yahya, persoalan wisatawan Tiongkok tidak hanya terjadi di Indonesia, justru yang paling ramai di Thailand. Pasalnya, di sana ada yang namanya zero fee dollar, zero fee tour. Dua istilah ini kerap digunakan dan sebenarnya juga terjadi di seluruh dunia, salah satunya di Bali dan ini telah diatasi sekarang. Menurut Menpar, saat ini ada peluang yang bisa dikatakan dikuasai oleh "kartel" dimana satu industri yang end to end dikuasai oleh satu badan usaha atau seseorang. "Rata-rata wisatawan Tiongkok yang ke Bali kita tahu rata-rata 150 sampai 200 ribu per bulan. Jadi bisa dibayangkan kalau hal itu terjadi," ungkapnya. Soal target kunjungan wisatawan ke Indonesia sejumlah 17 juta orang, Menpar Arief Yahya dengan berat hati menyampaikan target wisatawan tahun ini bisa dikatakan tidak tercapai dan hanya berada di angka 16,5 juta orang. "Mengapa bisa demikian, hal ini bisa saya katakan akibat bencana alam, gempa yang beruntun. Sebenarnya tidak enak mengatakan ini, tapi harus saya sampaikan," sebut Menpar. Akibatnya kerugian yang mesti ditanggung sektor ini rata-rata mencapai 100 ribu per bulan dan ini diperkirakan terjadi dalam kurun waktu 6 bulan. "Lima bulan di tahun 2018 dan 1 bulan di tahun 2019. Dan tahun ini kita akan shorted sekitar 500 ribu, jadi dari target 17 juta, pastinya hanya akan mencapai 16,5 juta," tandasnya. Bahkan tahun lalu juga terjadi hal yang sama akibat erupsi Gunung Agung dan kerugian secara nasional mencapai 1 miliar dolar AS dalam kurun waktu 6 bulan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.