Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Keluhan Wisatawan, Sungai Dipasangi Trash Block Cegah Penyebaran Sampah ke Pantai

Bali Tribune/ALAT PENCEGAH - Subak Perancak Desa Tibubeneng yang dipasangi alat pencegah sampah masuk ke pantai

balitribune.co.id | Badung - Sebagai destinasi wisata internasional, pulau ini dituntut harus mampu tampil bersih agar memberikan kenyamanan untuk wisatawan saat berada di Bali. Selain demi keberlangsungan pariwisata, kondisi lingkungan yang bebas dari sampah plastik merupakan keharusan untuk kepentingan semua kehidupan di muka bumi tak terkecuali di Pulau Bali. 

Guna menjaga kebersihan lingkungan, masyarakat di provinsi yang dijuluki Pulau Seribu Pura itu mulai melakukan pengawasan penyebaran sampah dari hulu ke hilir. Seperti yang terlihat di wilayah Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ini memasang trash block di Subak Perancak, Jumat (17/1).

Trash block merupakan versi yang telah dimodifikasi dari trash boom, solusi teknologi mudah dan terjangkau dan secara efektif dapat mencegah sampah masuk ke sungai, saluran air, dan pantai. Rancangan trash block dimodifikasi sedemikian rupa agar dapat digunakan pada sungai yang berukuran lebih kecil. 

Teknologi yang digunakan merupakan hasil pengembangan sebuah perusahaan start-up lingkungan asal Jerman. Masyarakat di desa ini dengan memperhatikan lingkungan berkomitmen untuk secara aktif mendukung pariwisata Bali dan memastikan terus menjadi salah satu destinasi wisata, dimana para pengunjung dapat menikmati pengalaman berwisata di Pulau Dewata.

Sekretaris Desa Tibubeneng, Nyoman Pratiwimba mengatakan, perlu menumbuhkan kesadaran masyarakat Bali terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sungai yang nantinya akan berakibat fatal pada kehidupan di laut karena secara otomatis sampah-sampah di sungai akan mengarah ke laut.

"Kami telah mendorong masyarakat di wilayah ini untuk mengubah perilaku untuk memperhatikan penyebaran sampah dari hulu ke hilir. Kami telah melakukan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab," ucap Pratiwimba.

Dikatakannya melalui pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan rumahtangga. Selanjutnya beberapa petugas setiap hari memantau dan membersihkan got serta sungai dari sampah plastik. "Oleh petugas, sampah-sampah di got dipilah. Begitupun warga di lingkungan rumahtangga juga melakukan hal yang sama. Untuk sampah organik diolah menjadi pupuk," terangnya. 

Membersihkan sungai-sungai hanyalah sebuah permulaan dalam mencari solusi untuk mengatasi permasalahan polusi sampah plastik. Dalam hal ini perlu mengubah cara memandang sungai dan mengembalikan sungai ke sifat awalnya, yaitu sebagai saluran air murni dan alami. 

Apa yang dilakukan ini sebenarnya merupakan sebuah upaya mendesak untuk melindungi lautan dimulai dengan tindakan nyata di daratan. Lebih dari 80% polusi sampah plastik di laut sebenarnya datang dari sungai dan sampah di daratan.

Masalah sampah di Bali membutuhkan penanganan yang mendesak, dan pemerintah Bali telah berkomitmen untuk mengurangi 70% sampah pada 2025 serta mengeluarkan peraturan pendukung dan pengembangan strategi pengelolaan sampah yang terintegrasi. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.