Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Konflik, DPRD Bali Usulkan Bendesa Dipilih Secara Musyawarah, Diusulkan Bentuk OPD Khusus Tangani Desa Adat

Bali Tribune/ I Nyoman Parta memimpin pembahasan Ranperda Desa Adat.

Bali Tribune, Denpasar - DPRD Provinsi Bali saat ini sedang mematangkan substansi materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat, dengan meminta masukan berbagai komponen masyarakat. Sabtu (9/3) misalnya, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali kembali melakukan pembahasan, dengan melibatkan para pihak terkait.  Ada dua poin yang muncul dalam pembahasan kali ini. Pertama, Pansus Ranperda Desa Adat mengusulkan pemilihan Bendesa (Kepala Desa Adat) di Bali dilakukan melalui jalur musyawarah - mufakat. Kedua, diusulkan agar Desa Adat diurus khusus oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersendiri atau terpisah dari Dinas Kebudayaan.  "Kita tawarkan, mencermati Desa Adat itu prinsipnya adalah seguluk segilik dengan semangatnya selunglung sebayang taka dan sumber pengambilan keputusannya adalah Awig - Awig dan Perarem, maka Bendesa Adat seharusnya tidak dipilih dengan sistem demokrasi Barat, yakni voting. Baik voting berdasarkan KK atau yang punya hak pilih," tutur Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, usai pembahasan tersebut. Selain itu, DPRD Provinsi Bali sudah menerima 6 pengaduan, yang intinya terkait persoalan dan konflik pemilihan Bendesa. Keenam pengaduan ini susah diselesaikan, karena tidak ada aturan mainnya.  "Jika Pemilihan Kepala Desa (Dinas), ada aturannya, ada UU, Peraturan Pemerintah, Permendagri, Perda. Tetapi Pemilihan Bendesa, tidak ada peraturannya. Makanya ketika ada kasus, terjadi konflik, tidak menemukan siapa yang harus menyelesaikan. Jadi 6 kasus ini tidak bisa kita selesaikan, karena tidak ada aturan mainnya. Karena itu, kita tawarkan agar Bendesa Adat dipilih berdasarkan musyawarah mufakat. Tidak ada voting. Biar Desa Adat rukun, tidak ada konflik," tegas Parta, yang juga ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.  Untuk menguatkan usulan ini, maka pada Pasal 27 Ayat 2 Ranperda Desa Adat juga diatur secara khusus mengenai Pemilihan Bendesa. Ayat 2 tersebut intinya mengamanatkan Bendesa Adat atau sebutan lainnya, sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, dipilih secara musyawarah - mufakat oleh Sabha Bendesa Adat.  Selanjutnya, Pansus Ranperda Desa Adat juga melakukan terobosan, yakni mengusulkan agar Desa Adat ditangani OPD tersendiri. Sebab selama ini, Desa Adat ditangani Dinas Kebudayaan, namun kurang maksimal.  Politikus PDI Perjuangan asal Guwang, Sukawati itu berpandangan, hal ini sangat dimungkinkan. Sebab, Desa Dinas yang jumlahnya hanya 716 desa saja, justru memiliki OPD khusus dari tingkat provinsi, kabupaten sampai kecamatan. Sementara Desa Adat yang jumlahnya 1.493 desa, justru tidak memiliki OPD yang menangani khusus.  "Selama ini Dinas Kebudayaan tidak bisa mengurus sepenuhnya Desa Adat. Karena saking banyaknya. Mereka juga hanya fokus soal tradisi dan seninya. Tentang kelembagaaannya, tidak terurus dengan baik. Karena itu, kita usulkan ada OPD khusus yang mengurus Desa Adat. Sehingga lebih terurus," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.