Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun

Bali Tribune/ KUNKER - Pangdam IX/Udayana kunker ke Batalyon Zeni Tempur 18/Yudha Karya Raksaka, Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Setiba di Gerbang Kesatrian Batalyon Zeni Tempur 18/Yudha Karya Raksaka (Yonzipur 18/YKR), Gianyar, akhir pekan lalu, saat melakukan kunjungan kerja (kunker), Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, SE, MM, menerima jajar kehormatan oleh Dinas Jaga Batalyon. Kemudian didampingi dan diantar Danyonzipur 18/YKR Mayor Czi Damai Adi Setiawan, SIP, menuju Ruang Transit Mako Yonzipur 18/YKR disambut musik dari Yukara Band yang dimainkan oleh beberapa personel remaja Yonzipur 18/YKR.

Usai menerima paparan dari Danyonzipur 18/YKR, Pangdam beserta rombongan meninjauan pangkalan dan stan alutsista Yonzipur 18/YKR, dilanjutkan memberikan pengarahan kepada para prajurit Satuan Bantuan Tempur Yonzipur 18/YKR. Saat itu, Pangdam mengaku bangga kepada seluruh prajurit Yonzipur 18/YKR terhadap semangat dan prestasi yang dimiliki satuan tersebut. "Saya yakin, satuan Yonzipur 18/YKR dapat melaksanakan tugas pengamanan tingkat Internasional yang sebentar lagi akan diselenggarakan di Pulau Bali," kata Pangdam.

Jenderal Sonny Aprianto berpesan kepada seluruh prajurit agar menghindari pelanggaran sekecil apapun, baik yang disengaja ataupun tidak disengaja. Sebab, seluruh prajurit Yonzipur 18/YKR adalah kebanggaan dari seluruh keluarga yang menunggu di rumah ataupun orangtua di kampung halaman. "Kepada setiap Bintara yang menjabat Komandan Regu sebagai tulang punggung satuan dan Danyonzipur 18/YKR, agar dapat mengetahui setiap desah anggotanya," tegas Pangdam.

Usai memberikan pengarahan, Pangdam dan rombongan menyaksikan demonstrasi atau peragaan peledakan menggunakan ponsel dari Tim Jihandak Yonzipur 18/YKR, serta penandatanganan prasasti kesan dan pesan Pangdam IX/Udayana yang bertuliskan "Prajurit Yonzipur 18/YKR Jaya di Medan Laga, Berkarya di Masa Damai dan Jadilah Petarung Sejati".

Turut hadir mendampingi Pangdam diantaranya, Asrendam IX/Udayana, Asintel, Asops, Aslog, dan Aster Kasdam IX/Udayana, Kazidam dan Kapendam IX/Udayana serta Dandim 1616/Gianyar.

wartawan
JOK
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.