Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Penarikan Dana Masyarakat di BPR, Otoritas Diminta Gencar Lakukan Sosialiasi

Bali Tribune / Ekonom Ahli Kelompok Koordinator Assesmen Ekonomi Keuangan Regional dan Advisory Daerah KPw BI Bali, M. Setyawan Santoso.

balitribune.co.id | Denpasar - Seperti diketahui di tengah Pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan I- 2020 mengalami kontraksi sebesar -1,14% (yoy). Kondisi secara umum disebabkan oleh menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali sehingga menyebabkan penurunan kinerja ekspor jasa.

Kondisi ini juga berpengaruh terhadap kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di Provinsi Bali. Hal itu tergambar saat Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia menggelar  SURYA (Survey Bicara) bertajuk “Dinamika Bank Perkreditan Rakyat di Masa Pandemi Covid-19”, Jumat (17/7), menghadirkan  narasumber Ekonom Ahli Kelompok Koordinator Assesmen Ekonomi Keuangan Regional dan Advisory Daerah KPw BI Bali, M. Setyawan Santoso, OJK Wilayah 8 Bali Nusra yang diwakili oleh Wahyu Puspita serta I Made Suarja, Sekretaris Perbarindo Provinsi Bali yang juga Dirut BPR Ulati Dana Rahayu

Dalam pertemuan yang dilakukan secara virtual ini, terungkap selama masa pandemi Covid-19, posisi BPR betul-betul terjepit, hal itu dibuktikan dengan terungkapnya kondisi perekonomian masyarakat yang terkontraksi karena COVID-19 berdampak pada meningkatnya kehati-hatian masyarakat akan kesehatan perbankan. Disamping itu BPR saat juga menanggung seluruh beban biaya yang timbul terkait pemberian restrukturisasi kepada nasabah kredit yang terdampak COVID-19, lantas tertahannya dana linkage yang berakibat diperlukan kerjasama dana Linkage dengan Bank Umum juga jadi persoalan.

“Tak bisa dipungkiri, ada pemindahan dana masyarakat dari BPR ke Bank Umum, wajar saja, tapi tidak semua nasabah melakukan hal itu,” ucap Ekonom Ahli Kelompok Koordinator Assesmen Ekonomi Keuangan Regional dan Advisory Daerah KPw BI Bali, M. Setyawan Santoso. 

M. Setyawan Santoso atau kerap disapa MSan ini berpendapat, untuk menjaga tingkat kesehatan, BPR perlu untuk menjaga likuiditas masing-masing. Karenanya, BPR perlu adanya peningkatan penjaminan LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta dukungan restrukturisasi dan bantuan likuiditas dari otoritas dan pemerintah.

“LPS diharapkan dapat menaikkan penjaminan nasabah yang sebelumnya sebesar Rp2M menjadi lebih tinggi. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan termasuk BPR,” ujar pria yang kerap disapa MSan ini. 

Ia juga berpendapat pihak otoritas diharapkan dapat memberikan bantuan likuiditas dengan berpedoman pada Perpu No.1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Hal ini dimaksudkan agar  Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)  dapat mengurangi beban BPR dalam memberikan restrukturisasi kepada debitur.

“Harapannya Pemerintah dan Otoritas terkait untuk dapat memberikan dukungan secara konkrit bagi BPR untuk meningkatkan likuiditas BPR,” tandasnya.

Beberapa yang diusulkan menurut MSan adalah penurunan CAR, peningkatan suku bunga penjaminan oleh LPS, dll. Selain itu Otoritas terkait diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat umum agar tetap menempatkan dananya kepada bank termasuk BPR dan menyakini bahwa BPR di Indonesia masih tergolong sehat. Hal ini untuk menghindari penarikan dana pihak kegita secara masiv.

wartawan
Arief Wibisono
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.