Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Penarikan Dana Masyarakat di BPR, Otoritas Diminta Gencar Lakukan Sosialiasi

Bali Tribune / Ekonom Ahli Kelompok Koordinator Assesmen Ekonomi Keuangan Regional dan Advisory Daerah KPw BI Bali, M. Setyawan Santoso.

balitribune.co.id | Denpasar - Seperti diketahui di tengah Pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan I- 2020 mengalami kontraksi sebesar -1,14% (yoy). Kondisi secara umum disebabkan oleh menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali sehingga menyebabkan penurunan kinerja ekspor jasa.

Kondisi ini juga berpengaruh terhadap kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di Provinsi Bali. Hal itu tergambar saat Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia menggelar  SURYA (Survey Bicara) bertajuk “Dinamika Bank Perkreditan Rakyat di Masa Pandemi Covid-19”, Jumat (17/7), menghadirkan  narasumber Ekonom Ahli Kelompok Koordinator Assesmen Ekonomi Keuangan Regional dan Advisory Daerah KPw BI Bali, M. Setyawan Santoso, OJK Wilayah 8 Bali Nusra yang diwakili oleh Wahyu Puspita serta I Made Suarja, Sekretaris Perbarindo Provinsi Bali yang juga Dirut BPR Ulati Dana Rahayu

Dalam pertemuan yang dilakukan secara virtual ini, terungkap selama masa pandemi Covid-19, posisi BPR betul-betul terjepit, hal itu dibuktikan dengan terungkapnya kondisi perekonomian masyarakat yang terkontraksi karena COVID-19 berdampak pada meningkatnya kehati-hatian masyarakat akan kesehatan perbankan. Disamping itu BPR saat juga menanggung seluruh beban biaya yang timbul terkait pemberian restrukturisasi kepada nasabah kredit yang terdampak COVID-19, lantas tertahannya dana linkage yang berakibat diperlukan kerjasama dana Linkage dengan Bank Umum juga jadi persoalan.

“Tak bisa dipungkiri, ada pemindahan dana masyarakat dari BPR ke Bank Umum, wajar saja, tapi tidak semua nasabah melakukan hal itu,” ucap Ekonom Ahli Kelompok Koordinator Assesmen Ekonomi Keuangan Regional dan Advisory Daerah KPw BI Bali, M. Setyawan Santoso. 

M. Setyawan Santoso atau kerap disapa MSan ini berpendapat, untuk menjaga tingkat kesehatan, BPR perlu untuk menjaga likuiditas masing-masing. Karenanya, BPR perlu adanya peningkatan penjaminan LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta dukungan restrukturisasi dan bantuan likuiditas dari otoritas dan pemerintah.

“LPS diharapkan dapat menaikkan penjaminan nasabah yang sebelumnya sebesar Rp2M menjadi lebih tinggi. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan termasuk BPR,” ujar pria yang kerap disapa MSan ini. 

Ia juga berpendapat pihak otoritas diharapkan dapat memberikan bantuan likuiditas dengan berpedoman pada Perpu No.1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Hal ini dimaksudkan agar  Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)  dapat mengurangi beban BPR dalam memberikan restrukturisasi kepada debitur.

“Harapannya Pemerintah dan Otoritas terkait untuk dapat memberikan dukungan secara konkrit bagi BPR untuk meningkatkan likuiditas BPR,” tandasnya.

Beberapa yang diusulkan menurut MSan adalah penurunan CAR, peningkatan suku bunga penjaminan oleh LPS, dll. Selain itu Otoritas terkait diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat umum agar tetap menempatkan dananya kepada bank termasuk BPR dan menyakini bahwa BPR di Indonesia masih tergolong sehat. Hal ini untuk menghindari penarikan dana pihak kegita secara masiv.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.