Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Penipuan Lelang Online, Pegadaian Gelar “Bazzar Emas” Secara Langsung

Bali Tribune/ Bazzar Emas Pegadaian di Swalayan Tiara Dewata dari tanggal 26 hingga 30 April 2021.
balitribune.co.id | Denpasar - Jengah dengan beredarnya informasi lelang di media sosial yang seolah-olah dilakukan oleh PT Pegadaian, akhirnya PT Pegadaian, resmi mengadakan lelang secara langsung bertempat di Swalayan Tiara Dewata dari tanggal 26 hingga 30 April 2021.  Lelang secara langsung ini dikemas melalui program “Bazzar Emas”
 
“Program Bazzar Emas ini membuktikan PT Pegadaian bisa melakukan lelang secara langsung, tidak seperti informasi yang kerap beredar di media sosial,” tutur Ni Luh Wulan Artini selaku Kabag Pemasaran dan Penjualan Kanwil Pegadaian VII Denpasar, Senin (26/4).
 
Pantauan balitribune.co.id |  -  dari lokasi, banyak masyarakat yang tertarik dengan program Bazzar Emas ini, terbukti masyarakat atau nasabah langsung membeli emas  di lokasi ataupun gadai.
 
“Bahkan sudah ada yang mendapat hadiah dari pembelian emas ini,” sebut Wulan seraya menginformasikan bagi pembelian diatas nominal yang ditentukan akan diundi untuk mendapatkan “door prize”.
 
“Program Bazzar Emas ini selain tunai juga bisa dicicil. Jadi yang cicil, uang pinjamannya di atas 5 juta berhak untuk ikut Lucky Well, yang diundi langsung dan bisa mendapat merchandise,” imbuhnya.
 
Ditegaskan Wulan, digelarnya Bazzar Emas ini selain masyarakat terhindar penipuan dari lelang online, agar masyarakat tahu bisa juga membeli emas di Pegadaian, lagipula harga yang ditawarkan lebih murah karena harga lelang.
 
“Puncaknya nanti di hari terakhir akan ada pengundian door prize berupa emas,” ucapnya.
 
Sedangkan dari tempat terpisah, Plt Departemen Logistik Kanwil Pegadaian VII Denpasar, senafas dengan yang disampaikan Wulan juga mewanti-wanti agar masyarakat waspada dan jangan tergiur dengan terhadap berbagai tawaran lelang ataupun gadai melalui media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian.
 
“Sebetulnya berbagai program yang diluncurkan PT Pegadaian (Persero) sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah yang setia dan konsisten memanfaatkan produk dan layanan Pegadaian. Artinya melalui investasi emas sama halnya membeli masa depan dengan harga saat ini,” tutup Mariawan. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.