Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Penumpukan dan Kadaluwarsa, Amprah Vaksin Covid-19 Sesuaikan Kebutuhan

Bali Tribune / VAKSIN - Petugas memeriksa vaksin Covid-19 yang diterima Dinas Kesehatan Bangli.

balitribune.co.id | BangliMenghindari terjadi penumpukan dan kadaluwarsa terhadap ketersediaan vaksin Covid-19,  Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli mengajukan amprah sesuai dengan kebutuhan atau target sasaran. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr Nyoman Arsana, Selasa (5/4). 

Menurut dr Nyoman Arsana, sejauh ini tidak ada vaksin yang sampai kadaluwarsa di Bangli. Pihaknya mengatur proses amprah vaksin ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali. 

Menurut Kadis asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini, untuk jumlah vaksin yang diamprah berdasarkan usulan dari masing-masing puskesmas maupun unit layanan lainya, seperti rumah sakit maupun layanan yang dibuka Polres Bangli. "Dari puskesmas atau unit layanan lainnya mengajukan jumlah sasaran sehingga kami diajukan ke Provinsi untuk vaksinnya," jelas dr Nyoman Arsana didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bangli I Nyoman Sudarma.

Pihaknya tidak ingin mengamprah vaksin lebih tinggi dari jumlah sasaran. Selain menghindari penumpukan vaksin, bisa saja kabupaten lain membutuhkan  vaksin tersebut. 

Kata Nyoman Sudarma jika ketersediaan vaksin terlalu banyak pihaknya akan mengembalikan ke Provinsi. Kemudian masing-masing jenis vaksin memiliki massa kadaluwarsa berbeda-beda. Ketika akan diserahkan ke kabupaten sudah diterangkan massa kadaluwarsanya. 

"Hari ini kami juga dapat pasokan vaksin astrazeneca 240 vial untuk 2.400 sasaran. Vaksin tersebut dapat digunakan hingga 18 April," ungkapnya. 

Sementara itu untuk di Bangli sendiri melakukan pengamprahan seminggu sekali dan disesuaikan pula dengan kebutuhan. Ditambahkan pula untuk pelaksanaan vaksinasi di Bangli terus berlanjut. Dalam sehari jumlah yang tervaksin mulai dari 1.500 orang hingga 4.000 orang lebih.

wartawan
SAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.