Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

Bali Tribune / Oni Marbun
balitribune.co.id | JakartaBantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang kembali dipercaya sebagai partner dalam menyediakan data pekerja untuk dijadikan dasar penentuan calon penerima BSU mengimbau kepada calon penerima untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada siapapun.
 
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, Oni Marbun dalam siaran persnya, Selasa (20/9) menyampaikan agar pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” jelas Oni Marbun.
 
Menurut data BPJAMSOSTEK, sampai saat ini sudah sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian tahap kedua sejumlah 2.406.915. Setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker akan kembali dilakukan cek dan skrining ulang serta pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan lainnya.
 
Oni Marbun melanjutkan, data yang diserahkan pihaknya kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK, kemudian oleh pihaknya telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut. "Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh pemberi kerja/HRD/ personalia perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” tambahnya.
 
Guna menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
 
Menutup keterangannya, Oni Marbun mengatakan BSU ini merupakan salah satu bentuk reward dari pemerintah kepada perusahaan yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
“BSU ini manfaat lain yang dapat diterima di luar program yang kami selenggarakan. Untuk itu kami mengimbau kepada perusahaan/pemberi kerja untuk selalu memastikan semua pekerjanya telah terdaftar, melaporkan gaji/upah dengan benar dan yang terakhir tidak menunggak pembayaran iuran program BPJAMSOSTEK,” pungkasnya.
 
Dikesempatan lain, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo mengimbau masyarakat penerima BSU agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak manapun sebagai syarat penerima BSU dari pemerintah.
 
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini merupakan salah satu bentuk reward dari pemerintah kepada perusahaan yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
“Bagi masyarakat khususnya pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” tutup Bimo.
wartawan
YUE
Category

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.