Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Terjadinya Bias Informasi Terkait Penanganan Covid-19, Wabup Suiasa Sosialisasikan Kebijakan Pemkab Badung di Kuta

Bali Tribune/ KEBIJAKAN - Wabup Suiasa saat menyosialisasikan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19, Selasa (12/5) di Kantor Camat Kuta.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memberikan pemahaman serta untuk menghindari terjadinya bias informasi di masyarakat tingkat terbawah, baik di adat maupun kedinasan, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyosialisasikan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19, pada hari Selasa (12/5) bertempat di Kantor Camat Kuta. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta, Kepala Badan Kesbangpol I Nyoman Suendi, Kabag Humas Made Suardita, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, para Lurah dan Bendesa serta Kepala Lingkungan se-Kecamatan Kuta.
 
Wabup Suiasa mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan melalui pemaparan yang lebih detail, lebih substantif, lebih teknis dan lebih operasional tentang kebijakan-kebijakan khusus dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka penanganan Covid-19 yang mana Bupati sudah menyampaikan kepada publik melalui media massa, terkait adanya kebijakan dari Pemkab Badung yang bersumber dari APBD. 
 
Namun karena penanganan Covid-19 ini merupakan penanganan bersama dari semua tingkatan pemerintah, mulai dari pemerintah pusat yang merupakan pemangku yang pertama, pemerintah propinsi dan kabupaten, bahkan sampai pemerintah desa. Maka pihaknya juga mengkompilasikan semua kebijakan negara, institusi negara melalui kementerian, pemerintah provinsi dan kabupaten hingga ke desa dan kelurahan tersebut. 
 
"Kami jelaskan tentang itu, sehingga seluruh komponen masyarakat melalui tokoh-tokohnya, prajuru desa adat, kaling, lurah dan camat memiliki pemahaman dan persepsi yang sama, sehingga memiliki kesamaan bahasa yang kemudian disampaikan kepada masyarakat," katanya seraya mengatakan masyarakat memang masih banyak yang belum memahami, bahkan masih banyak yang belum mengetahui tentang kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Badung.
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan, masih banyak pemahaman masyarakat soal kebijakan itu diasumsikan boleh dilakukan baik dengan serta merta, bisa diberikan kepada seluruh elemen masyarakat, maupun bisa dilakukan untuk program apa saja. Yang perlu disadari oleh masyarakat adalah bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan anggaran negara melalui keuangan daerah ini ada rambu-rambu dan aturan yang membatasi, baik dari segi jenis program, cakupan yang bisa diberikan kepada elemen (cluster) masyarakat, termasuk jenis kegiatan serta prosedurnya yang semuanya itu harus dipatuhi.
 
"Kendatipun kita dalam keadaan situasi berat, terdesak dari berbagai hal kehidupan, bukan berarti bisa dimaknai sebebas-bebasnya dalam mengambil kebijakan terkait penggunaan anggara tersebut," jelasnya seraya menambahkan pemerintah pasti memikirkan yang terbaik untuk masyarakatnya, berusaha memberikan bantuan yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya kepada masyarakatnya.
 
Terkait dengan kebijakan atau program yang diberikan kepada masyarakat, baik bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten serta desa termasuk dalam pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat di kelurahan, Suiasa menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut berbasiskan pada data. Mulai dari data nama, alamat, ataupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), hingga data kaitan dengan indikator-indikator setiap program yang ada. 
 
“Sehingga nanti kita memiliki Big Data yang selanjutnya akan kita lakukan cleansing,” sambungnya sembari memastikan bahwa proses cleansing itu masih berjalan hingga saat ini serta diharapkan data murni hasil cleansing bisa selesai secepatnya sehingga program ini tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda.  
wartawan
I Made Darna
Category

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.