Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Terjadinya Bias Informasi Terkait Penanganan Covid-19, Wabup Suiasa Sosialisasikan Kebijakan Pemkab Badung di Kuta

Bali Tribune/ KEBIJAKAN - Wabup Suiasa saat menyosialisasikan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19, Selasa (12/5) di Kantor Camat Kuta.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memberikan pemahaman serta untuk menghindari terjadinya bias informasi di masyarakat tingkat terbawah, baik di adat maupun kedinasan, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyosialisasikan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19, pada hari Selasa (12/5) bertempat di Kantor Camat Kuta. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta, Kepala Badan Kesbangpol I Nyoman Suendi, Kabag Humas Made Suardita, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, para Lurah dan Bendesa serta Kepala Lingkungan se-Kecamatan Kuta.
 
Wabup Suiasa mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan melalui pemaparan yang lebih detail, lebih substantif, lebih teknis dan lebih operasional tentang kebijakan-kebijakan khusus dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka penanganan Covid-19 yang mana Bupati sudah menyampaikan kepada publik melalui media massa, terkait adanya kebijakan dari Pemkab Badung yang bersumber dari APBD. 
 
Namun karena penanganan Covid-19 ini merupakan penanganan bersama dari semua tingkatan pemerintah, mulai dari pemerintah pusat yang merupakan pemangku yang pertama, pemerintah propinsi dan kabupaten, bahkan sampai pemerintah desa. Maka pihaknya juga mengkompilasikan semua kebijakan negara, institusi negara melalui kementerian, pemerintah provinsi dan kabupaten hingga ke desa dan kelurahan tersebut. 
 
"Kami jelaskan tentang itu, sehingga seluruh komponen masyarakat melalui tokoh-tokohnya, prajuru desa adat, kaling, lurah dan camat memiliki pemahaman dan persepsi yang sama, sehingga memiliki kesamaan bahasa yang kemudian disampaikan kepada masyarakat," katanya seraya mengatakan masyarakat memang masih banyak yang belum memahami, bahkan masih banyak yang belum mengetahui tentang kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Badung.
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan, masih banyak pemahaman masyarakat soal kebijakan itu diasumsikan boleh dilakukan baik dengan serta merta, bisa diberikan kepada seluruh elemen masyarakat, maupun bisa dilakukan untuk program apa saja. Yang perlu disadari oleh masyarakat adalah bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan anggaran negara melalui keuangan daerah ini ada rambu-rambu dan aturan yang membatasi, baik dari segi jenis program, cakupan yang bisa diberikan kepada elemen (cluster) masyarakat, termasuk jenis kegiatan serta prosedurnya yang semuanya itu harus dipatuhi.
 
"Kendatipun kita dalam keadaan situasi berat, terdesak dari berbagai hal kehidupan, bukan berarti bisa dimaknai sebebas-bebasnya dalam mengambil kebijakan terkait penggunaan anggara tersebut," jelasnya seraya menambahkan pemerintah pasti memikirkan yang terbaik untuk masyarakatnya, berusaha memberikan bantuan yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya kepada masyarakatnya.
 
Terkait dengan kebijakan atau program yang diberikan kepada masyarakat, baik bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten serta desa termasuk dalam pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat di kelurahan, Suiasa menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut berbasiskan pada data. Mulai dari data nama, alamat, ataupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), hingga data kaitan dengan indikator-indikator setiap program yang ada. 
 
“Sehingga nanti kita memiliki Big Data yang selanjutnya akan kita lakukan cleansing,” sambungnya sembari memastikan bahwa proses cleansing itu masih berjalan hingga saat ini serta diharapkan data murni hasil cleansing bisa selesai secepatnya sehingga program ini tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda.  
wartawan
I Made Darna
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.