Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Terjerat Hukum, Peradi Ingatkan Anggotanya Soal Kode Etik

Bali Tribune / PEMBEKALAN - Pengurus DPC Peradi Singaraja berikan pembekalan kepada para calon advokat yang baru saja lulus upa.


balitribune.co.id | Singaraja  - Adanya oknum pengacara yang tersandung kasus hukum akibat pemalsuan dokumen putusan cerai di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, menjadi bahasan pada acara pembekalan kepada para calon advokat yang baru saja lulus ujian profesi advokat (UPA).
 
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Gede Harja Astawa mengatakan, pemberian pembekalan tata cara dan kode etik advokat ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada calon advokat dalam menjalankan tugas-tugasnya kedepan, sehingga tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Berkaca dari kasus yang menjerat salah satu anggota Peradi Singaraja Yakni Eko Sasi Kirono atas kasus pemalsuan dokumen putusan PN Singaraja, menurut Harja, hak imunitas dimiliki pengacara hanya  saat sedang bertugas. Di luar itu tidak ada hak itu terlebih ketika sedang melakukan tindakan kriminal. "Advokat punya hak imunitas saat bertugas saja, tapi jika melakukan kriminal kena juga. saya tekankan, organisasi ada proses pembinaan. jika tidak bisa dibina, maka diserahkan kepada aparat berwenang," ujarnya.
 
Kata Harja Astawa, organisasi tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang melanggar etika profesi seperti yang tertuang dalam kode etik advokat. apalagi hingga melakukan perbuatan yang melanggar aturan pidana. "Bagi advokat yang ternyata bermasalah, dan dinyatakan telah bersalah oleh aparat berwenang tentu organisasi akan mengambil tindakan," tegas Harja Astawa.
 
Selain kepada para calon advokat yang baru saja lulus UPA, pemahaman tentang kode etik advokat juga akan diberikan kepada peserta pelatihan khusus profesi advokat (pkpa) kedua yang akan digelar dalam waktu dekat ini oleh DPC Peradi Singaraja.
 
Soal rencana pendidikan PKPA gelombang dua ini, Sekretaris DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana mengatakan, akan digelar 17 September 2021 sampai dengan 30 Oktober 2021 mendatang. Dia berharap PKPA nanti akan mampu menghasilkan advokat dengan kualitas baik dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan profesinya. "Buleleng merupakan daerah yang berkembang cukup dinamis.seiring dengan itu, dibutuhkan kehadiran ahli-ahli hukum dengan pfofesionalitas mumpuni.dan tujuan dari pkpa selama ini menyiapkan sumber daya seperti itu," tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.