Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Tunggakan Menumpuk, Warga Pupun Berbondong Bayar PBB

Bali Tribune / PEMBAYARAN - Warga Desa Pupuan antusias melaksankan pembayaran pajak bumi dan bangunan.

balitribune.co.id | Gianyar - Lokasi terpencil tak serta merta dijadikan alasan lambat membayar pajak. Hal ini dibuktikan oleh warga Desa Pupuan, Tegallalang, Senin (20/11). Memanfaatkan pelayanan jemput bola dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gianyar, warga berbondong-bondong melaksankan kewajiban di Pasar Desa, Banjar Timbul Pupuan, Tegallalang, Gianyar.

Wayan Teja, salah seorang warga mengatakan, pihaknya memamg kadanf terkendala jarak saat melaksanakan kewajiban membayar PBB. Namun, tahun-tahun sebelum corona warga proaktif melaksanakab kewajiban. Hanya semoat saat corona dengan segala pembatasan, warga enggan keluar desa. "Sekarang ada pelayanan jemput bola, kami sangat senang. Kami justru was-was jika tungggakan menumpuk," ujarnya.

Perbekel Pupuan I Wayan Sumatra mengungkapkan, lokasi yang digunakan dalam pelayanan pembayaran pajak Bumi dan Bangunan dipusatkan di aula pasar rakyat Desa Pupuan.  "Masyarakat wajib pajak databg sejak pagi dan ang dilayani hingga pukul 13.00 Wita," ungkapnya.

Petugas pemungut pajak dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gianyar, kali ini didatangkan langsung untuk melayani masyarakat Desa Pupuan. Sedikitnya  6 orang  petugas dilibatkan untuk maksimalisasi pelayanan. Warga masyarakat Desa Pupuan selaku wajib pajak cukup antusias akan kewajibannya untuk membayar PBB. "Warga  membawa serta bukti kepemilikan yang dimilikinya dan atas kesadaran sendiri masyarakat langsung datang ke lokasi untuk membayar pajaknya," terang Sumatra.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Aiptu I Ketut Suartana  juga memastikan pengamanan saat  masyarakat para wajib pajak menjalani kewjiban. "Warga datang denga  kesadarannya sendiri. Memang ada antrean namun  kegiatan berjalan lancar kondusif," ungkap Suartana.

wartawan
ATA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.