Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Tunggakan Menumpuk, Warga Pupun Berbondong Bayar PBB

Bali Tribune / PEMBAYARAN - Warga Desa Pupuan antusias melaksankan pembayaran pajak bumi dan bangunan.

balitribune.co.id | Gianyar - Lokasi terpencil tak serta merta dijadikan alasan lambat membayar pajak. Hal ini dibuktikan oleh warga Desa Pupuan, Tegallalang, Senin (20/11). Memanfaatkan pelayanan jemput bola dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gianyar, warga berbondong-bondong melaksankan kewajiban di Pasar Desa, Banjar Timbul Pupuan, Tegallalang, Gianyar.

Wayan Teja, salah seorang warga mengatakan, pihaknya memamg kadanf terkendala jarak saat melaksanakan kewajiban membayar PBB. Namun, tahun-tahun sebelum corona warga proaktif melaksanakab kewajiban. Hanya semoat saat corona dengan segala pembatasan, warga enggan keluar desa. "Sekarang ada pelayanan jemput bola, kami sangat senang. Kami justru was-was jika tungggakan menumpuk," ujarnya.

Perbekel Pupuan I Wayan Sumatra mengungkapkan, lokasi yang digunakan dalam pelayanan pembayaran pajak Bumi dan Bangunan dipusatkan di aula pasar rakyat Desa Pupuan.  "Masyarakat wajib pajak databg sejak pagi dan ang dilayani hingga pukul 13.00 Wita," ungkapnya.

Petugas pemungut pajak dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gianyar, kali ini didatangkan langsung untuk melayani masyarakat Desa Pupuan. Sedikitnya  6 orang  petugas dilibatkan untuk maksimalisasi pelayanan. Warga masyarakat Desa Pupuan selaku wajib pajak cukup antusias akan kewajibannya untuk membayar PBB. "Warga  membawa serta bukti kepemilikan yang dimilikinya dan atas kesadaran sendiri masyarakat langsung datang ke lokasi untuk membayar pajaknya," terang Sumatra.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Aiptu I Ketut Suartana  juga memastikan pengamanan saat  masyarakat para wajib pajak menjalani kewjiban. "Warga datang denga  kesadarannya sendiri. Memang ada antrean namun  kegiatan berjalan lancar kondusif," ungkap Suartana.

wartawan
ATA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.