Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Tunggakan Menumpuk, Warga Pupun Berbondong Bayar PBB

Bali Tribune / PEMBAYARAN - Warga Desa Pupuan antusias melaksankan pembayaran pajak bumi dan bangunan.

balitribune.co.id | Gianyar - Lokasi terpencil tak serta merta dijadikan alasan lambat membayar pajak. Hal ini dibuktikan oleh warga Desa Pupuan, Tegallalang, Senin (20/11). Memanfaatkan pelayanan jemput bola dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gianyar, warga berbondong-bondong melaksankan kewajiban di Pasar Desa, Banjar Timbul Pupuan, Tegallalang, Gianyar.

Wayan Teja, salah seorang warga mengatakan, pihaknya memamg kadanf terkendala jarak saat melaksanakan kewajiban membayar PBB. Namun, tahun-tahun sebelum corona warga proaktif melaksanakab kewajiban. Hanya semoat saat corona dengan segala pembatasan, warga enggan keluar desa. "Sekarang ada pelayanan jemput bola, kami sangat senang. Kami justru was-was jika tungggakan menumpuk," ujarnya.

Perbekel Pupuan I Wayan Sumatra mengungkapkan, lokasi yang digunakan dalam pelayanan pembayaran pajak Bumi dan Bangunan dipusatkan di aula pasar rakyat Desa Pupuan.  "Masyarakat wajib pajak databg sejak pagi dan ang dilayani hingga pukul 13.00 Wita," ungkapnya.

Petugas pemungut pajak dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gianyar, kali ini didatangkan langsung untuk melayani masyarakat Desa Pupuan. Sedikitnya  6 orang  petugas dilibatkan untuk maksimalisasi pelayanan. Warga masyarakat Desa Pupuan selaku wajib pajak cukup antusias akan kewajibannya untuk membayar PBB. "Warga  membawa serta bukti kepemilikan yang dimilikinya dan atas kesadaran sendiri masyarakat langsung datang ke lokasi untuk membayar pajaknya," terang Sumatra.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Aiptu I Ketut Suartana  juga memastikan pengamanan saat  masyarakat para wajib pajak menjalani kewjiban. "Warga datang denga  kesadarannya sendiri. Memang ada antrean namun  kegiatan berjalan lancar kondusif," ungkap Suartana.

wartawan
ATA
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.