Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Tunggakan Menumpuk, Warga Pupun Berbondong Bayar PBB

Bali Tribune / PEMBAYARAN - Warga Desa Pupuan antusias melaksankan pembayaran pajak bumi dan bangunan.

balitribune.co.id | Gianyar - Lokasi terpencil tak serta merta dijadikan alasan lambat membayar pajak. Hal ini dibuktikan oleh warga Desa Pupuan, Tegallalang, Senin (20/11). Memanfaatkan pelayanan jemput bola dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gianyar, warga berbondong-bondong melaksankan kewajiban di Pasar Desa, Banjar Timbul Pupuan, Tegallalang, Gianyar.

Wayan Teja, salah seorang warga mengatakan, pihaknya memamg kadanf terkendala jarak saat melaksanakan kewajiban membayar PBB. Namun, tahun-tahun sebelum corona warga proaktif melaksanakab kewajiban. Hanya semoat saat corona dengan segala pembatasan, warga enggan keluar desa. "Sekarang ada pelayanan jemput bola, kami sangat senang. Kami justru was-was jika tungggakan menumpuk," ujarnya.

Perbekel Pupuan I Wayan Sumatra mengungkapkan, lokasi yang digunakan dalam pelayanan pembayaran pajak Bumi dan Bangunan dipusatkan di aula pasar rakyat Desa Pupuan.  "Masyarakat wajib pajak databg sejak pagi dan ang dilayani hingga pukul 13.00 Wita," ungkapnya.

Petugas pemungut pajak dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gianyar, kali ini didatangkan langsung untuk melayani masyarakat Desa Pupuan. Sedikitnya  6 orang  petugas dilibatkan untuk maksimalisasi pelayanan. Warga masyarakat Desa Pupuan selaku wajib pajak cukup antusias akan kewajibannya untuk membayar PBB. "Warga  membawa serta bukti kepemilikan yang dimilikinya dan atas kesadaran sendiri masyarakat langsung datang ke lokasi untuk membayar pajaknya," terang Sumatra.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Aiptu I Ketut Suartana  juga memastikan pengamanan saat  masyarakat para wajib pajak menjalani kewjiban. "Warga datang denga  kesadarannya sendiri. Memang ada antrean namun  kegiatan berjalan lancar kondusif," ungkap Suartana.

wartawan
ATA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.