Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hingga 25 Juli 2021, Hanya Usia di Atas 18 Tahun Bisa Lakukan Perjalanan Udara

Bali Tribune/ PENUMPANG - Calon penumpang dari atau ke bandara di Pulau Bali wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi (minimal dosis pertama) dan surat keterangan negatif Covid-19 dengan tes PCR 2X24 jam sebelum keberangkatan dihitung dari surat keterangan keluar.

balitribune.co.id | Badung  - Surat Edaran Nomor SE 53 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberlakukan persyaratan perjalanan penumpang dalam negeri dengan transportasi udara dari dan ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selama masa Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang berlaku 19 hingga 25 Juli 2021. Adapun calon penumpang dari atau ke bandara di Pulau Bali wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi (minimal dosis pertama) dan surat keterangan negatif Covid-19 dengan tes PCR 2X24 jam sebelum keberangkatan dihitung dari surat keterangan keluar.
 
Seperti yang disampaikan dalam akun resmi Baliairport pada Senin (19/7), selama masa Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah perjalanan penumpang dibatasi termasuk penumpang di bawah 18 tahun untuk sementara, kecuali penumpang dengan keperluan bekerja di sektor esensial dan kritikal. Namun wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah atau surat perintah tugas dari pimpinan instansi setingkat Eselon II.
 
Selain itu, penumpang perorangan yang diperbolehkan melakukan perjalanan yakni dengan keperluan mendesak (pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 maksimal 5 orang), wajib menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari rumah sakit, surat pengantar dari perangkat daerah setempat, surat keterangan kematian atau surat keterangan lainnya. 
 
Sementara itu Corporate Communication Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro pun menyampaikan persyaratan dan ketentuan bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara (penerbangan) selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), periode berjalan 19-25 Juli 2021.
 
Kata dia, ketentuan penerbangan domestik pada periode tersebut dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan upaya pencegahan, penanganan dan pengendalian Covid-19, terdiri dari mencakup aspek pembatasan mobilitas masyarakat, pembatasan kegiatan peribadatan dan tradisi selama Hari Raya Idul Adha 1442 Hijirah, pembatasan kegiatan wisata, dan aktivitas masyarakat lainnya. 
 
"Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, PPKM Mikro di wilayah lain hanya untuk usia di atas 18 tahun yang bisa melakukan penerbangan. Di bawah 18 tahun tidak bepergian terlebih dahulu. Kepentingan perjalanan hanya berlaku untuk pekerja sektor esensial, kritikal serta, perorangan dengan keperluan mendesak," urainya.
wartawan
YUE
Category

Wabup Buka Lomba Bapang Barong Buntut dan Mekendang Tunggal Regenerasi

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, membuka Lomba Tari Barong Buntut dan Mekendang Tunggal Regenerasi se-Badung yang ditandai dengan pemukulan gamelan di Balai Banjar Batuculung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (1/11). Turut hadir anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, Camat Kuta Utara, Lurah Kerobokan Kaja, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas serta undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar-Darwin Jajaki Kerjasama Pelabuhan dan Logistik

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi The Honorable Mr. Peter Styles, Lord Mayor of Darwin di Hotel Puri Santrian Sanur, Sabtu (1/11). Pertemuan tersebut dilaksanakan lantaran keinginan kedua kota untuk menjajaki kerjasama mengenai pelabuhan dan logistik dengan Pemkot Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Dedikasi dan Karya Pemuda 2025, Sekda Alit Wiradana Puji Inovasi Pemuda Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi Pekan Dedikasi dan Karya Pemuda (Pendekar) Kota Denpasar Tahun 2025, yang berlangsung pada Minggu (2/11) ditandai dengan pemukulan Gong.

Baca Selengkapnya icon click

Ombudsman Awasi Karangasem, Sekda Desak OPD Terapkan Kode Etik dan Tangani Benturan Kepentingan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar sosialisasi intensif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, etika ASN, dan penanganan benturan kepentingan. Kegiatan yang berlangsung di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta, dengan menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, S.H.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembukaan HUT ke-532 Kota Singasana Diawali Event Singasana Fun Run

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, membuka secara resmi kegiatan Singasana Fun Run, yang juga sebagai awalan dari pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 dengan tema “Mula Jayaning Singasana”.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Astra Motor Bali Gandeng Mitra untuk Program Bank Sampah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali resmi menjalin kerja sama dengan PT Bali Recycle Centre dalam pengelolaan sampah melalui metode bank sampah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang berlangsung di kantor Astra Motor Bali dan diikuti oleh karyawan serta Agent Perubahan Lingkungan Hidup Bersih, Sabtu (1/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.