Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hingga 8 Januari 2021 ke Bali Melalui Jalur Udara Wajib Kantongi Negatif PCR

Bali Tribune / Taufan Yudhistira
balitribune.co.id | Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai masih mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri ke Bali melalui jalur udara untuk menunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berlaku mulai 19 Desember hingga 8 Januari 2021.
 
"Sehingga kebijakan tersebut masih berlaku di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, penumpang wajib melampirkan dokumen negatif swab PCR yang berlaku 7 hari sebelum keberangkatan," jelas Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di kantor setempat, Badung, Selasa (5/1).
 
Ia menyampaikan bahwa informasi ini sudah disebar melalui Instagram Bali Airport. "Dengan demikian para penumpang ataupun wisatawan domestik yang akan ke Bali melalui jalur udara dapat mengetahui informasi ini," katanya. 
 
Pihak Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kata Taufan masih memberlakukan Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan Nomor 3 Tahun 2020 meskipun Surat Edaran Gubernur Bali sudah berakhir pada 4 Januari 2021. 
 
Seperti diketahui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk Bali melalui penerbangan (jalur udara) menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama H-7 sebelum keberangkatan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2020. 
 
"Aturan dari Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 berlaku sampai tanggal 8 Januari 2021 sesuai aturan nasional," tegasnya. 
 
Dalam hal ini, pengelola Bali Airport tetap menyediakan fasilitas rapid test antigen (swab) bagi penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai dari daerah yang tidak memiliki swab berbasis PCR. "Dari sisi bandara tidak ada kendala karena kami sudah menyiapkan fasilitas sesuai Surat Edaran tersebut. Kami menyediakan fasilitas tes antigen untuk penumpang yang di daerahnya tidak mempunyai PCR seperti di NTT, NTB," beber Taufan. 
 
Dia menyebutkan, berdasarkan data, dalam sehari terdapat sekitar 50an penumpang dari daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR melakukan rapid test antigen di Bandara Ngurah Rai. Mengingat sebagian besar penumpang yang mendarat di Bandara Ngurah Rai berasal dari Jakarta dan Jawa yang telah memiliki fasilitas PCR. 
 
Selama periode berlakunya Surat Edaran tersebut dikatakan Taufan sebanyak 20 ribuan orang yang melakukan test antigen di Bandara Ngurah Rai. Dari jumlah tersebut yang hasilnya positif swab antigen sebanyak 210 orang. "Berdasarkan SOP,  bersangkutan wajib melakukan PCR secara mandiri. Memang kami sampaikan kepada Satuan Tugas Penangan Covid-19 Provinsi Bali untuk ditangani," tegasnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.