Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hingga 8 Januari 2021 ke Bali Melalui Jalur Udara Wajib Kantongi Negatif PCR

Bali Tribune / Taufan Yudhistira
balitribune.co.id | Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai masih mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri ke Bali melalui jalur udara untuk menunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berlaku mulai 19 Desember hingga 8 Januari 2021.
 
"Sehingga kebijakan tersebut masih berlaku di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, penumpang wajib melampirkan dokumen negatif swab PCR yang berlaku 7 hari sebelum keberangkatan," jelas Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di kantor setempat, Badung, Selasa (5/1).
 
Ia menyampaikan bahwa informasi ini sudah disebar melalui Instagram Bali Airport. "Dengan demikian para penumpang ataupun wisatawan domestik yang akan ke Bali melalui jalur udara dapat mengetahui informasi ini," katanya. 
 
Pihak Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kata Taufan masih memberlakukan Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan Nomor 3 Tahun 2020 meskipun Surat Edaran Gubernur Bali sudah berakhir pada 4 Januari 2021. 
 
Seperti diketahui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk Bali melalui penerbangan (jalur udara) menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama H-7 sebelum keberangkatan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2020. 
 
"Aturan dari Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 berlaku sampai tanggal 8 Januari 2021 sesuai aturan nasional," tegasnya. 
 
Dalam hal ini, pengelola Bali Airport tetap menyediakan fasilitas rapid test antigen (swab) bagi penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai dari daerah yang tidak memiliki swab berbasis PCR. "Dari sisi bandara tidak ada kendala karena kami sudah menyiapkan fasilitas sesuai Surat Edaran tersebut. Kami menyediakan fasilitas tes antigen untuk penumpang yang di daerahnya tidak mempunyai PCR seperti di NTT, NTB," beber Taufan. 
 
Dia menyebutkan, berdasarkan data, dalam sehari terdapat sekitar 50an penumpang dari daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR melakukan rapid test antigen di Bandara Ngurah Rai. Mengingat sebagian besar penumpang yang mendarat di Bandara Ngurah Rai berasal dari Jakarta dan Jawa yang telah memiliki fasilitas PCR. 
 
Selama periode berlakunya Surat Edaran tersebut dikatakan Taufan sebanyak 20 ribuan orang yang melakukan test antigen di Bandara Ngurah Rai. Dari jumlah tersebut yang hasilnya positif swab antigen sebanyak 210 orang. "Berdasarkan SOP,  bersangkutan wajib melakukan PCR secara mandiri. Memang kami sampaikan kepada Satuan Tugas Penangan Covid-19 Provinsi Bali untuk ditangani," tegasnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.