Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hingga 8 Januari 2021 ke Bali Melalui Jalur Udara Wajib Kantongi Negatif PCR

Bali Tribune / Taufan Yudhistira
balitribune.co.id | Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai masih mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri ke Bali melalui jalur udara untuk menunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berlaku mulai 19 Desember hingga 8 Januari 2021.
 
"Sehingga kebijakan tersebut masih berlaku di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, penumpang wajib melampirkan dokumen negatif swab PCR yang berlaku 7 hari sebelum keberangkatan," jelas Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di kantor setempat, Badung, Selasa (5/1).
 
Ia menyampaikan bahwa informasi ini sudah disebar melalui Instagram Bali Airport. "Dengan demikian para penumpang ataupun wisatawan domestik yang akan ke Bali melalui jalur udara dapat mengetahui informasi ini," katanya. 
 
Pihak Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kata Taufan masih memberlakukan Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan Nomor 3 Tahun 2020 meskipun Surat Edaran Gubernur Bali sudah berakhir pada 4 Januari 2021. 
 
Seperti diketahui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk Bali melalui penerbangan (jalur udara) menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama H-7 sebelum keberangkatan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2020. 
 
"Aturan dari Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 berlaku sampai tanggal 8 Januari 2021 sesuai aturan nasional," tegasnya. 
 
Dalam hal ini, pengelola Bali Airport tetap menyediakan fasilitas rapid test antigen (swab) bagi penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai dari daerah yang tidak memiliki swab berbasis PCR. "Dari sisi bandara tidak ada kendala karena kami sudah menyiapkan fasilitas sesuai Surat Edaran tersebut. Kami menyediakan fasilitas tes antigen untuk penumpang yang di daerahnya tidak mempunyai PCR seperti di NTT, NTB," beber Taufan. 
 
Dia menyebutkan, berdasarkan data, dalam sehari terdapat sekitar 50an penumpang dari daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR melakukan rapid test antigen di Bandara Ngurah Rai. Mengingat sebagian besar penumpang yang mendarat di Bandara Ngurah Rai berasal dari Jakarta dan Jawa yang telah memiliki fasilitas PCR. 
 
Selama periode berlakunya Surat Edaran tersebut dikatakan Taufan sebanyak 20 ribuan orang yang melakukan test antigen di Bandara Ngurah Rai. Dari jumlah tersebut yang hasilnya positif swab antigen sebanyak 210 orang. "Berdasarkan SOP,  bersangkutan wajib melakukan PCR secara mandiri. Memang kami sampaikan kepada Satuan Tugas Penangan Covid-19 Provinsi Bali untuk ditangani," tegasnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.