Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hingga Agustus, 4.748 Gigitan Anjing di Gianyar

Bali Tribune/ DIGIGIT ANJING - Kasus gigitan anjing menghantui warga Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Sampai akhir Agustus 2023 ini, kasus gigitan anjing di Kabupaten Gianyar sudah mencapai 4.748 kasus. Dari kasus gigitan tersebut, sebanyak 2.597 kasus gigitan yang memperoleh var (54,7%) dan 18 kasus (0,38%) memperoleh Sar Serum Anti rabies, luka di atas leher.

Kadiskes Gianyar Ni Nyoman Ariyuni, Minggu (3/9/2023), menyebutkan tidak semua kasus gigitan memperoleh var. "Untuk kasus tergigit karena anjing beranak anjing diinjak ekornya dipermainkan dan gigitan lain karena adanya provokasi, tidak diberikan var dan petugas kesehatan menyarankan agar tetap memantau anjingnya," jelas Ariyuni.

Var diberikan bila anjing yang menggigit anjing liar tidak terpantau keberadaannya, anjingnya mati setelah menggigit dan bila dari kesehatan hewan mengambil sampel dimana hasil pemeriksaan laboratorium anjing tersebut positif rabies. Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies pada manusia di kabupaten Gianyar, difokuskan pada pelayanan rabies center di 13 UPTD Puskesmas yang berada di masing kecamatan.

Pencegahan dan pengendalian penyakit rabies, masyarakat agar bisa meningkatkan kewaspadaan akan bahaya rabies. "Binatang peliharaan agar rutin vaksin, selalu mengikat atau mengkandangkan dan tidak melepasliarkan. Bila terjadi gigitan anjing atau kucing atau kera, walaupun sedikit luka agar datang ke puskesmas terdekat," imbau Ni Nyoman Ariyuni.

Disebutkan, Virus rabies akan menyerang ke otak sehingga akan mengganggu sistem saraf hewan atau manusia yang terkena virus rabies. Parahnya jika tidak memperoleh penanganan dengan baik, rabies dapat berakibat fatal yaitu kematian. Dinkes mencatat rata rata kasus gigitan sebanyak 400 kasus per bulan dan terjadi peningkatan kasus gigitan di bulan Juni 2023 sejumlah 1.103 kasus dan meninggi lagi kunjungan ke rabies center di bulan Juli 2203 sebanyak 1.527 kasus. "Hal ini menandakan peningkatan kesadaran masyarakat untuk datang ke puskesmas untuk memperoleh pelayanan kesehatan," ujarnya.

Disisi lain, dari 64 desa di Gianyar, sebanyak 29 desa sudah termasuk zona merah rabies. Kecamatan Sukawati dari 12 desa, 8 diantaranya masuk zona merah. Disusul kecamatan Blahbatuh dengan 9 desa, 6 diantaranya zona merah. Kecamatan Ubud dengan 7 desa, 5 diantaranya zona merah. Kecamatan Payangan dengan 9 desa 4 diantaranya zona merah dan Tegalalang, Tampaksiring dan Gianyar mengantongi dua desa zona merah.

wartawan
ATA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.