Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hingga September 2021 BPJAMSOSTEK Gianyar Cairkan Klaim Rp136,92 Milliar

Bali Tribune / BPJAMSOSTEK Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar dari Januari hingga September 2021 dan selama masa pandemi Covid-19, telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 136,92 milliar kepada 10.932 kasus dan pembayaran beasiswa sampai 16 September 2021 sebesar Rp 749 juta kepada 121 anak.
 
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Rabu (29/9) menjelaskan, dari empat program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP), pembayaran tertinggi ada pada program JHT sebesar Rp 121,96 miliar dengan jumlah peserta 9.078 kasus. Hal ini ditegaskannya merupakan dampak dari banyaknya perusahaan yang merumahkan (PHK) karyawannya selama masa pandemi.
 
Kata dia, adanya peningkatan peserta yang mengajukan klaim di masa pandemi ini mendorong BPJAMSOSTEK terus melakukan terobosan-terobosan untuk mempermudah pengajuan klaim. Tentunya improvisasi terhadap pelayanan klaim yang dilakukan aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Bagi yang mengajukan klaim di kantor cabang, proses klaim dengan sekat akrilik. Sehingga peserta dan petugas klaim tetap dapat berkomunikasi dengan tatap muka.
 
Dikatakan Bimo, BPJAMSOSTEK juga mengoptimalkan pengajuan klaim melalui Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Pengajuan hingga proses klaim dilakukan secara daring/online. Peserta dapat melakukan antrean online dan melakukan pengajuan klaim terlebih dahulu dengan mengakses www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian peserta akan dihubungi oleh petugas untuk dilakukan verifikasi melalui videocall sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
 
"Cara lainnya adalah dengan melakukan jemput bola oleh para petugas ke perusahaan yang melakukan PHK kepada beberapa karyawannya. Petugas akan melakukan verifikasi administrasi klaim JHT secara kolektif. Ini memang memerlukan kerja sama dan koordinasi yang baik antara perusahaan dengan pembina perusahaan," jelas Bimo. 
 
Berdasarkan data sampai 16 September 2021, sejak Januari 2021 BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar telah membayarkan total sebesar Rp 136,92 milliar. Adapun rincian klaim yang telah dibayarkan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 121,96 milliar untuk 9.078 kasus, Jaminan Kematian (JKM) Rp 10,46 milliar untuk 364 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 3,14 milliar untuk 279 kasus, dan Jaminan Pensiun Rp 1,36 milliar untuk 1.211 kasus.
 
Bimo juga menerangkan manfaat program JKK dan JKM tersebut diatur dalam PP 82 Tahun 2019 dan penyaluran bantuan beasiswa tersebut diatur secara lebih teknis dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT.
 
Ia menyatakan, pendidikan anak lebih terjamin dengan adanya pemberian beasiswa yang diberikan sesuai jenjang pendidikan dengan besaran nominal yang lebih tinggi. Beasiswa akan diberikan sejak taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.
 
Tingkatan pemberian beasiswa kepada anak pekerja adalah sebagai berikut.  Pertama, pendidikan TK sampai dengan SD atau sederajat sebesar Rp 1,5 juta per tahun untuk setiap orang, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 8 tahun. Kedua, pendidikan SLTP atau sederajat sebesar Rp 2 juta per orang setiap tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun. Ketiga, pendidikan SLTA atau sederajat sebesar Rp 3 juta per tahun, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun. Keempat, pendidikan tinggi maksimal Strata 1 atau pelatihan sebesar Rp 12 juta per tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 5 tahun.
 
Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun, dan bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar, saat peserta meninggal dunia atau cacat total, beasiswa akan diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah.
 
“Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
 
Jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Bimo.
wartawan
YUE
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.