Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hingga September 2025 Wisman ke Bali Melalui Bandara Ngurah Rai Naik 12 Persen

Bandara
Bali Tribune/ BANDARA - Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta - Periode Januari hingga September 2025 penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tercatat 18.231.771 penumpang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat 17.987.515. 

Dari total tersebut, sebanyak 11.537.703 atau 63 persen merupakan penumpang rute internasional, sementara 6.694.068 atau 37 persen merupakan penumpang domestik. Komposisi ini menunjukkan bahwa Bali tetap menjadi destinasi utama wisatawan mancanegara, sekaligus menjaga pergerakan kuat di pasar domestik.

Dari sisi operasional penerbangan, hingga kuartal III 2025 Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat 106.942 pergerakan pesawat, terdiri atas 58.485 penerbangan internasional (55 persen) yang melayani 36 kota mancanegara, serta 48.457 penerbangan domestik (45 persen) yang melayani 21 kota di Indonesia. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 105.979 pergerakan, trafik penerbangan juga tumbuh 1 persen.

Selaras dengan pertumbuhan penumpang dan penerbangan, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali juga menunjukkan tren positif. Hingga September 2025, tercatat 5.460.288 kunjungan wisman, tumbuh 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebanyak 4.887.166 kunjungan.

General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab menjelaskan, selain trafik penumpang dan pesawat yang mengalami peningkatan pertumbuhan positif juga tercermin pada kinerja kargo udara. "Pada kuartal III ini kami melayani 78 ribu ton atau meningkat 9 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 72 ribu ton," jelas Syaugi dalam siaran persnya, Minggu (12/10).

Ia menyebutkan, dari total kargo yang dilayani, 70 persen atau 55 ribu ton merupakan kargo internasional, menunjukkan kuatnya aktivitas ekspor-impor melalui Bali. Sisanya sebanyak 30 persen atau 23 ribu ton merupakan kargo yang melayani pengiriman domestik.

wartawan
YUE
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.