Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hino Bus 110 SDBL Lebih Nyaman dengan Bodi Jumbo

Bali Tribune/ Hino Bus SDBL
balitribune.co.id | Denpasar - PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) memiliki bus dengan manuver lincah dan mampu menjangkau tempat yang memiilki jalan akses yang sempit dengan nyaman. Hino Bus 110 SDBL kini hadir dengan bodi yang jumbo untuk menambah kenyamanan bagi penumpang karena jarak antar tempat duduk dapat diatur lebih luas sehingga penumpang tidak mudah lelah selama perjalanan. Dengan dimensi rangka lebih panjang membuat kapasitas penumpang menjadi lebih banyak hingga dapat diaplikasikan hingga 19 tempat duduk.
 
Selain itu dengan rangkanya yang panjang membuat karoseri seperti Adiputro atau lainnya dapat mendesain bodi bus dengan bagasi yang lebih luas dan ini menjadi solusi terbaik untuk transportasi terutama untuk travel atau pariwisata dalam mengangkut barang – barang penumpang yang banyak. Menggunakan mesin W04D-TP, Microbus 110 SDBL dilengkapi juga dengan stabilizer depan yang membuat kendaraan lebih stabil saat bermanuver sehingga menambah kenyamanan saat di kendaraai. Selain itu pada sisi ban untuk model 110 SDBL juga sudah menggunakan ban radial dengan spesifikasi terbaru yang cocok dalam menunjang operasional bisnis angkutan dan menjadi pilihan utama pelanggan.
 
Microbus 110 SDBL ini nantinya akan turut dipamerkan dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang akan digelar pada tanggal 18-28 Juli 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD CITY. Dalam gelaran ini Hino akan membawa unit-unit andalannya seperti simbol dari Quality, Durability dan Reliability (QDR) Hino Truk Dakar Rally yang terus menjadi juara dalam 10 tahun terakhir ini di kelas under 10 liter, selain itu Hino turut juga membawa kendaraan ramah lingkungan yang sesuai dengan misi Hino untuk menjadikan dunia sebagai tempat kehidupan yang lebih baik dengan membantu kelancaran transportasi yang aman, ekonomis dan tetap bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.