Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hino New Ranger Kuasai Pasar Medium Truk

Santiko Wardoyo
Santiko Wardoyo

BALI TRIBUNE - PASAR kendaraan komersial mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Selama periode Januari sampai Mei 2018, untuk segmen medium duty truck terjual 15.035 unit atau meningkat 49 premium dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara pasar light duty truck juga mengalami kenaikan 23 premium dari 25.020 unit naik menjadi 30.655 unit. Sebagai pemimpin pasar medium duty truck selama 18 tahun terakhir, Hino juga merasakan manisnya kenaikan ini. Total penjualan semua kategori sebanyak 15.250 unit, tumbuh 33 persen dibanding periode Januari-Mei 2017. “Penjualan Hino terbanyak datang dari kategori medium duty truck,” ungkap Direktur Sales dan Promosi PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI), Santiko Wardoyo. Sementara, Hino New Generation Ranger berhasil terjual sebanyak 9.192 unit atau naik 52 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, hasil ini membawa Hino menguasai pasar medium duty truck dengan raihan 61 persen. Raihan gemilang juga berhasil dicapai Hino untuk segmen bus, dari 589 unit ke 621 unit, tumbuh lima persen selama periode Januari-Mei 2018 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Capaian positif itu tidak lepas dari kualitas dari kendaraan tersebut. Selain itu bus Hino juga dikenal sebagai produk tangguh. Line up produk Hino Bus antara lain FC Bus (kapasitas 40 seat), R260 dan RN285 (59 seat) dan bus kecil tipe FB 130 dengan kapasitas 30 seat. Hino juga memiliki microbus dengan kapasitas 14 dan 25 seat. Ada juga varian terbaru Hino Bus RN 285 Automatic yang baru dikenalkan tahun lalu. Bus Hino bisa digunakan sebagai bus antar kota antar provinsi, bus dalam kota, bus pariwisata, bus antar jemput karyawan, shuttle bus sampai bus rapid transit.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.