Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HMI Denpasar Tolak Kenaikan Harga BBM dan Tarif Listrik

Bali Tribune/ DEMO- Aksi protes HMI Cabang Denpasar berjumlah 20 orang di depan Kantor DPRD Provinsi Bali Renon, Denpasar Timur, Rabu (7/9) sore.



balitribune.co.id | Denpasar -  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Denpasar memprotes kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Aksi protes mahasiswa berjumlah 20 orang itu dilakukan di depan Kantor DPRD Provinsi Bali Renon, Denpasar Timur, Rabu (7/9) sore. Mereka menyampaikan orasi, membaca puisi dan bernyayi. Aksi berlangsung satu jam itu dijaga ketat petugas keamanan dari Polresta Denpasar, TNI, Satpol PP dan Pecalang.

Ketua Umum HMI Cabang Denpasar Mohamad Alawi mengatakan, alasan pihaknya menolak kenaikan harga tersebut karena memiliki multiplier effect, seperti inflasi yang tinggi, turunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya angka kemiskinan.
 
"Korbannya juga kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kecil menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM). Karena belum sepenuhnya pulih akibat terpaan Pandemi Covid-19," ungkapnya kepada wartawan.

Dikatakannya, akhir-akhir ini Indonesia sedang menghadapi pelbagai persoalan berbangsa dan bernegara yang kompleks. Setelah pandemi Covid-19, muncul perang antara Ukraina dan Rusia. Sehingga mempengaruhi kondisi perekonomian nasional, terutama di sektor energi. Pertama, harga minyak jadi naik yang berimplikasi pada membengkaknya beban subsidi dan membebani postur APBN.

Apalagi menurutnya, penyaluran subsidi BBM tidak tepat sasaran, justru dinikmati masyarakat mampu seperti pemilik mobil pribadi. Maka pemerintah mengambil keputusan mengurangi beban tersebut dengan menaikkan harga BBM bersubsidi.

Menurut Alawi, solusi pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga dinilai tidak tepat. Sebab, berkaca pada BLT yang diberikan atas persoalan yang sebelumnya ada di negeri ini, penyalurannya tidak sesuai sasaran atau tidak merata.

Selain soal kenaikan BBM, HMI cabang Denpasar juga menyuarakan mengenai masalah kenaikan tarif dasar listrik, imbas dari kekurangan pasokan batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) di sektor ketenagalistrikan.

Meski kenaikan tarif dasar listrik terjadi pada pelanggan kelas menengah ke atas dan sektor industri, kebijakan ini juga memiliki pengaruh terhadap laju inflasi walaupun terbatas.

Sehingganpihaknya meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik. Di tengah kompleksitas persoalan BBM bersubsidi dan kenaikan tarif listrik tersebut, ada mafia dalam sektor minyak - gas dan tambang.

"Keberadaan mafia akan memperpanjang persoalan energi di dalam negeri, sehingga sulit untuk mewujudkan swasembada energi di Indonesia," katanya.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.