Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Homoseks, Oknum TNI AD Disidangkan

Bali Tribune/ Letda DS berdiri tegap saat mendengar dakwaan di Pengadilan Militer III-14 Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Letnan Dua (Letda) berinisial, DS, dihadapkan ke meja Pengadilan Militer III - 14 Denpasar. DS terpaksa menjadi pesakitan hanya karena memiliki orentasi seksual sesama jenis atau homoseksual.
 
Di depan majelis hakim diketuai Letkol CHK Roni Suryandoko, dan hakim anggota Letkol CHK Adfan Hendrarto, dan Mayor Laut (KH) Bagus Partha Wijaya, Oditur Letkol CHK I Putu Gede Budiadi mendakwa pria yang mulai menjadi anggota TNI AD pada 2016 melalui pendidikan Akmil di Magelang ini, telah melanggar kesusilaan, dan tidak menaati pekerjaan dinas dan semaunya melampui perintah.
 
"Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana. Pertama, Pasal 281 ke-1  KUHP dan 103 ayat (1) Kitab Undang-Undang Pidana Hukum Militer (KUHPM)," tegas Oditur Letkol CHK I Putu Gede Budiadi saat membacakan dakwaannya, Rabu (11/3).
 
Tindak pidana yang dilakukan pria bergelar sarjana psikologi ini, terjadi pada kurun waktu tahun 2017 dan 2018 di tiga tempat berbeda dengan tiga teman prianya yakni pada April, tahun 2017 bersama seseorang berinsial A di sebuah penginapan di wilayah Canggu, Badung, pada tahun 2018 bersama seorang mahasiswa di Hotel di wilayah Seminyak, Kuta, dan pada Oktober, tahun 2017 bersama seseorang berinisial R di Hotel di Jalan Tengku Umar Denpasar.
 
Menanggapi dakwaan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Indra Putra dari Korps Hukum Kodam IX Udayana langsung menyampaikan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Oditur Letkol CHK I Putu Gede Budiadi. Dalam nota eksepsinya, Indra Putra menilai uraian dakwaan Oditur kabur dan tidak jelas.
 
Dijelaskan, Pasal 281 ke-1 KUHP yang dialamatkan kepada terdakwa tidak tepat. Pasal tersebut berbunyi  barang siapa dengan sengaja  dan terbuka melanggar kesusilaan. Bahwa kesusilaan yang dimaksud adalah setiap tempat yang dapat dilihat oleh orang banyak misalnya di pinggir jalan, di gedung bioskop dst.
 
"Sehingga menurut hemat kami, kamar hotel yang dijadikan tempat kejadian perkara (TKP) bukanlah tempat yang memenuhi syarat sebagai tepat terbuka," tegas Indra Putra.
 
Selain itu, penasihat hukum terdakwa juga menampik jika terdakwa tidak menaati pekerjaan dinas."Selama terdakwa berkarir di Kodam IX Udayana sampai dengan adanya perkara ini telah melakukan tugas dengan baik dan memiliki kinerja dengan baik," ungkap Indra Putra.
 
Atas dasar itu, Indra memohon majelis hakim untuk menerima keberatan atau eksepsi dan menyatakan dakwan Oditur batal demi hukum.
 
Menyikapi eksepsi terdakwa ini, Oditur Letkol CHK I Putu Gede Budiadi akan menanggapinya dengan tertulis pula yang rencananya akan dibacakan di sidang selanjutnya pada Jumat (13/3).
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Menjaga Nafas Laut Bali, Harapan Baru dari Pelepasan Tukik di Pantai Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Baca Selengkapnya icon click

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Muda Kembangkan Usaha Lewat Aplikasi BRImo

balitribune.co.id | Tabanan - Generasi muda, khususnya perempuan, mulai menunjukkan bahwa bertani bukan lagi pekerjaan yang dipandang sebelah mata, melainkan pilihan hidup yang menjanjikan dan relevan dengan perkembangan zaman. Hal itu tergambar dari kisah Ni Putu Meilanie Ary Sandi (22), seorang petani muda yang memilih melanjutkan jejak sang ayah.

Baca Selengkapnya icon click

Promo Spesial Hari Kartini, Astra Motor Bali Hadirkan Paket Service CVT Hemat untuk Konsumen Wanita

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menghadirkan promo spesial yang ditujukan khusus bagi konsumen wanita melalui program Paket Service CVT hemat di seluruh jaringan AHASS Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan Duta SMANBARA Edukasi Safety Riding di SMPN 2 Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang kali ini menggandeng Duta Safety Riding SMANBARA. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 2 Banjar dan diikuti oleh sekitar 150 siswa dengan penuh antusias pada Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.