Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Homoseks, Oknum TNI AD Disidangkan

Bali Tribune/ Letda DS berdiri tegap saat mendengar dakwaan di Pengadilan Militer III-14 Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Letnan Dua (Letda) berinisial, DS, dihadapkan ke meja Pengadilan Militer III - 14 Denpasar. DS terpaksa menjadi pesakitan hanya karena memiliki orentasi seksual sesama jenis atau homoseksual.
 
Di depan majelis hakim diketuai Letkol CHK Roni Suryandoko, dan hakim anggota Letkol CHK Adfan Hendrarto, dan Mayor Laut (KH) Bagus Partha Wijaya, Oditur Letkol CHK I Putu Gede Budiadi mendakwa pria yang mulai menjadi anggota TNI AD pada 2016 melalui pendidikan Akmil di Magelang ini, telah melanggar kesusilaan, dan tidak menaati pekerjaan dinas dan semaunya melampui perintah.
 
"Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana. Pertama, Pasal 281 ke-1  KUHP dan 103 ayat (1) Kitab Undang-Undang Pidana Hukum Militer (KUHPM)," tegas Oditur Letkol CHK I Putu Gede Budiadi saat membacakan dakwaannya, Rabu (11/3).
 
Tindak pidana yang dilakukan pria bergelar sarjana psikologi ini, terjadi pada kurun waktu tahun 2017 dan 2018 di tiga tempat berbeda dengan tiga teman prianya yakni pada April, tahun 2017 bersama seseorang berinsial A di sebuah penginapan di wilayah Canggu, Badung, pada tahun 2018 bersama seorang mahasiswa di Hotel di wilayah Seminyak, Kuta, dan pada Oktober, tahun 2017 bersama seseorang berinisial R di Hotel di Jalan Tengku Umar Denpasar.
 
Menanggapi dakwaan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Indra Putra dari Korps Hukum Kodam IX Udayana langsung menyampaikan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Oditur Letkol CHK I Putu Gede Budiadi. Dalam nota eksepsinya, Indra Putra menilai uraian dakwaan Oditur kabur dan tidak jelas.
 
Dijelaskan, Pasal 281 ke-1 KUHP yang dialamatkan kepada terdakwa tidak tepat. Pasal tersebut berbunyi  barang siapa dengan sengaja  dan terbuka melanggar kesusilaan. Bahwa kesusilaan yang dimaksud adalah setiap tempat yang dapat dilihat oleh orang banyak misalnya di pinggir jalan, di gedung bioskop dst.
 
"Sehingga menurut hemat kami, kamar hotel yang dijadikan tempat kejadian perkara (TKP) bukanlah tempat yang memenuhi syarat sebagai tepat terbuka," tegas Indra Putra.
 
Selain itu, penasihat hukum terdakwa juga menampik jika terdakwa tidak menaati pekerjaan dinas."Selama terdakwa berkarir di Kodam IX Udayana sampai dengan adanya perkara ini telah melakukan tugas dengan baik dan memiliki kinerja dengan baik," ungkap Indra Putra.
 
Atas dasar itu, Indra memohon majelis hakim untuk menerima keberatan atau eksepsi dan menyatakan dakwan Oditur batal demi hukum.
 
Menyikapi eksepsi terdakwa ini, Oditur Letkol CHK I Putu Gede Budiadi akan menanggapinya dengan tertulis pula yang rencananya akan dibacakan di sidang selanjutnya pada Jumat (13/3).
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.