Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda BR-V dan HR-V Raih Bintang Lima ASEAN NACP

Bali Tribune / Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy

balitribune.co.id | Dua model mobil terbaru Honda, Honda   BR-V dan Honda HR-V meraih bintang Lima  (terbaik) New Car Assesment Program for Southeast Asian Countries (ASEAN NCAP).

Kedua model tersebut dinilai berdasarkan protokol  ASEAN NCAP 2021-2025 terbaru yang mencakup empat domain penilaian, yang terdiri dari yaitu Adult Occupant Protection (AOP) 40,00 poin dari nilai keseluruhan, sedangkan Child Occupant Protection (COP), Safety Assist (SA) dan Motorcyclist Safety (MS) masing-masing 20,00 poin dari nilai keseluruhan. Dalam penilaian tersebut, Honda HR-V baru memperoleh total nilai sebesar 81,38 poin dan Honda BR-V memperoleh 77,02 poin.

Pemberian  rating plate diadakan bersamaan dengan pelaksanaan Pertemuan Pejabat Senior Transportasi (STOM) ASEAN ke-54 yang diadakan di Bali.

Yusak Billy sebagai Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor ditemui Bali Tribune mengungkapkan kebanggan dua produk ini meraih peringkat terbaik.

“Terimakasih untuk ASEAN NCAP yang sudah melakukan uji coba pada kedua mobil kami dengan  prosedur yang sangat ketat .Hasilnya kami bangga kedua mobil ini mendapatkan rating bintang lima dan ini tentunya menjadikan kami selalu berkomitmenterhadap kualitas kendaraan ini khususnya  keselamatan,” ungkap Yusak sembari menambahkan Honda  BR-V dan HR-V juga di ekspor ke 30 negara.

wartawan
HEN
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.