Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda BR-V dan HR-V Raih Bintang Lima ASEAN NACP

Bali Tribune / Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy

balitribune.co.id | Dua model mobil terbaru Honda, Honda   BR-V dan Honda HR-V meraih bintang Lima  (terbaik) New Car Assesment Program for Southeast Asian Countries (ASEAN NCAP).

Kedua model tersebut dinilai berdasarkan protokol  ASEAN NCAP 2021-2025 terbaru yang mencakup empat domain penilaian, yang terdiri dari yaitu Adult Occupant Protection (AOP) 40,00 poin dari nilai keseluruhan, sedangkan Child Occupant Protection (COP), Safety Assist (SA) dan Motorcyclist Safety (MS) masing-masing 20,00 poin dari nilai keseluruhan. Dalam penilaian tersebut, Honda HR-V baru memperoleh total nilai sebesar 81,38 poin dan Honda BR-V memperoleh 77,02 poin.

Pemberian  rating plate diadakan bersamaan dengan pelaksanaan Pertemuan Pejabat Senior Transportasi (STOM) ASEAN ke-54 yang diadakan di Bali.

Yusak Billy sebagai Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor ditemui Bali Tribune mengungkapkan kebanggan dua produk ini meraih peringkat terbaik.

“Terimakasih untuk ASEAN NCAP yang sudah melakukan uji coba pada kedua mobil kami dengan  prosedur yang sangat ketat .Hasilnya kami bangga kedua mobil ini mendapatkan rating bintang lima dan ini tentunya menjadikan kami selalu berkomitmenterhadap kualitas kendaraan ini khususnya  keselamatan,” ungkap Yusak sembari menambahkan Honda  BR-V dan HR-V juga di ekspor ke 30 negara.

wartawan
HEN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.