Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda BR-V dan HR-V Raih Bintang Lima ASEAN NACP

Bali Tribune / Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy

balitribune.co.id | Dua model mobil terbaru Honda, Honda   BR-V dan Honda HR-V meraih bintang Lima  (terbaik) New Car Assesment Program for Southeast Asian Countries (ASEAN NCAP).

Kedua model tersebut dinilai berdasarkan protokol  ASEAN NCAP 2021-2025 terbaru yang mencakup empat domain penilaian, yang terdiri dari yaitu Adult Occupant Protection (AOP) 40,00 poin dari nilai keseluruhan, sedangkan Child Occupant Protection (COP), Safety Assist (SA) dan Motorcyclist Safety (MS) masing-masing 20,00 poin dari nilai keseluruhan. Dalam penilaian tersebut, Honda HR-V baru memperoleh total nilai sebesar 81,38 poin dan Honda BR-V memperoleh 77,02 poin.

Pemberian  rating plate diadakan bersamaan dengan pelaksanaan Pertemuan Pejabat Senior Transportasi (STOM) ASEAN ke-54 yang diadakan di Bali.

Yusak Billy sebagai Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor ditemui Bali Tribune mengungkapkan kebanggan dua produk ini meraih peringkat terbaik.

“Terimakasih untuk ASEAN NCAP yang sudah melakukan uji coba pada kedua mobil kami dengan  prosedur yang sangat ketat .Hasilnya kami bangga kedua mobil ini mendapatkan rating bintang lima dan ini tentunya menjadikan kami selalu berkomitmenterhadap kualitas kendaraan ini khususnya  keselamatan,” ungkap Yusak sembari menambahkan Honda  BR-V dan HR-V juga di ekspor ke 30 negara.

wartawan
HEN
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.