Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

servis
Bali Tribune / Honda Care Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Memasuki tahun 2026, Honda Care Bali siap melayani konsumen setiap hari dengan jam operasional pukul 06.00 hingga 22.00 WITA. Didukung oleh 29 armada Honda Care yang tersebar di seluruh wilayah Bali, layanan ini memastikan respon yang cepat dan penanganan yang optimal bagi konsumen.
Sepanjang tahun 2025, Honda Care Bali telah berhasil melakukan 8.170 penanganan terhadap berbagai kondisi darurat yang dialami konsumen, di antaranya termasuk kasus motor mati akibat kebanjiran.

Selain memberikan bantuan darurat di jalan raya, Honda Care juga menghadirkan layanan service kunjung atau service jemput bagi konsumen yang ingin melakukan perawatan sepeda motor Honda di rumah. Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk service berkala reguler maupun sepeda motor yang masih dalam program Kartu Perawatan Berkala (KPB). Konsumen cukup membayar biaya jasa kunjungan sebesar Rp20.000, dan sepeda motor akan ditangani langsung oleh mekanik Honda yang telah tersertifikasi, sehingga kualitas dan standar layanan tetap terjaga.
Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa Honda Care hadir sebagai solusi praktis dan andal bagi konsumen Honda di Bali.

"Jika konsumen sedang di perjalanan dan tiba-tiba mengalami kendala pada sepeda motornya, tidak perlu panik. Konsumen dapat langsung menghubungi Honda Care yang siap membantu kapan pun dibutuhkan. Cukup hubungi call center 1500989 atau 0361-438008, dan agen Honda Care kami akan segeramemberikan bantuan,” ujar Yohanes.

Melalui kehadiran Honda Care, Astra Motor Bali berharap semakin banyak konsumen yang mengetahui dan memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk dukungan menyeluruh terhadap mobilitas konsumen Honda. Ke depan, Honda Care akan terus ditingkatkan untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat Bali.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Honda Care Bali, konsumen dapat menghubungi 1500989 atau 0361-438008

 

wartawan
RED
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.