Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda CBR Community Bali: Malam Keakraban dengan Herjun Firdaus

Bali Tribune / DINNER - Honda CBR Community Bali berkesempatan untuk dinner bersama Herjun Atna Firdaus pada akhir pekan Januari 2025..

balitribune.co.id | Denpasar –  Penampilan impresif Herjun Atna Firdaus tak terbendung di lintasan Chang International Circuit, Buriram, Thailand. Menungganggi CBR250RR berperforma tinggi, Herjun membuahkan hasil podium ketiga pada race 1 dan podium tertinggi untuk Indonesia pada race 2 Asia Production (AP) 250 Asia Road Racing Championship (ARRC) Buriram. Raihan gemilang ini mengantarkan Herjun pada posisi klasemen pebalap teratas ARRC kelas AP250 sekaligus membuktikan ketangguhan CBR250RR yang kompetitif.

Merayakan hasil yang gemilang, Honda CBR Community Bali berkesempatan untuk dinner bersama Herjun Atna Firdaus pada akhir pekan Januari 2025. Dihadiri oleh 15 members, suasana keakraban terlihat ketika makan malam mulai digelar. Banyak pengalaman yang disharingkan Herjun selama mengikuti balapan.

“Saya sangat bersyukur dapat meraih podium tertinggi. Pada awal balapan, saya cukup kesulitan untuk bertarung di barisan depan dikarenakan rapatnya jarak antar pebalap yang membuat saya sempat terdesak. Namun, perlahan saya mulai membangun ritme dan berusaha tenang, hingga akhirnya saya mampu menjadi pebalap pertama yang menyentuh garis finish di race 2. Tentunya hasil ini tidak lepas dari kerjasama tim yang luar biasa sepanjang putaran perdana ini. Terima kasih saya ucapkan kepada AHM, keluarga, dan tentunya seluruh masyarakat Indonesia yang selalu mendukung saya,” ujar Herjun.

Hadir dalam agenda dinner tersebut PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi yang mengapresiasi hasil positif yang dicetak para pebalap AHRT di putaran perdana ARRC 2024 yang membawa kebanggaan untuk Indonesia di kancah balap Asia.

“Kami turut bangga dengan prestasi gemilang yang diraih. Melalui dinner ini tentunya memberikan kesempatan untuk para member community mengetahui perjuangan selama musim balapan pada race 2 Asia Production (AP) 250 Asia Road Racing Championship (ARRC) Buriram,” ungkap Iswahyudi.

Komang Yudha, salah satu anggota Honda CBR Community Bali mengungkapkan, sangat senang bisa bertemu langsung dengan pebalap AHRT yang telah berlaga di putaran perdana ARRC 2024.

"Terima kasih kepada pihak Astra Motor yang telah memberikan kami kesempatan untuk bertatap muka dengan pebalap berprestasi gemilang dan meraih podium tertinggi,” tutupnya.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.