Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Gandeng Posco Kembangkan Baterai Mobil EV Ramah Lingkungan

Bali Tribune / Mesin mobil ramah lingkungan dikembangkan Honda dan Posco.
balitribune.co.id | HONDA Motor Co., Ltd mengumumkan untuk menjalin kerja sama bisnis dengan Posco Holdings Inc (Posco) untuk mengembangkan baterai kendaraan berbasis elektrifikasi. Honda dan Posco memanfaatkan kekuatan masing-masing perusahaan untuk mengembangkan teknologi lingkungan dalam mempercepat inisiatif menuju netralitas karbon.
 
Kerja sama tersebut meliputi sektor pengembangan teknologi baterai dan teknologi daur ulang di mana membentuk sistem daur ulang loop tertutup yang akan memanfaatkan bahan baterai reklamasi. Kemudian juga pengembangan lembaran baja tarik yang berkontribusi pada pengurangan bobot kendaraan serta lembaran baja otomotif yang diproduksi melalui proses yang mengurangi emisi gas rumah kaca. Selain itu juga meliputi penerapan lembaran baja listrik dalam produksi massal motor penggerak untuk e-Axle (penggerak gandar listrik).
 
Toshihiro Mibe selaku CEO Global Honda mengatakan bahwa pihaknya telah mengumumkan target untuk mewujudkan netralitas karbon untuk semua produk Honda dan aktivitas perusahaan pada tahun 2050. "Kami percaya bahwa perluasan kemitraan kami dengan Posco, yang memiliki keahlian luas di bidang bahan baterai, daur ulang, dan baja lembaran dan baja listrik sheet, akan membantu kami lebih mempercepat strategi elektrifikasi kami," kata dia.
 
Choi Jeong-Woo selaku Chairman of Posco Holdings Inc mengatakan bahwa Honda telah menjadi mitra strategis dalam bisnis baja. "Kami senang dapat memperluas sistem kerja sama kami ke bidang material baterai. Kami berharap bahwa "rangkaian nilai penuh" Grup Posco untuk bahan baterai, yang mencakup bahan dasar seperti litium dan nikel, bahan katoda dan anoda, bahan baterai masa depan, dan daur ulang, akan sangat membantu strategi Honda untuk mengembangkan listriknya dalam bisnis kendaraan.
wartawan
HEN
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.