Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Hadirkan Mobil Keliling Service di Mall Setiap Hari

Bali Tribune/Mobil keliling service hadir setiap hari di parkiran Mall Bali Galeria Kuta.
balitribune.co.id | Denpasar – Kehadiran mobil keliling service sebelumnya di Mall Galeria setiap hari selasa dan kamis, mendapat respon  yang sangat baik dari pengunjung  maupun karyawan mall.
Sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan konsumen, kini mobil keliling service hadir setiap hari di parkiran Mall Bali Galeria Kuta.
 
Masih dengan konsep service hemat bersama Honda Mobile Service (HMS) kali ini Astra Motor Bali melalui jaringan resmi Honda Dealer Uluwatu Motor, semakin gencar melakukan kegiatan jemput bola untuk mempermudah konsumen melakukan perawatan motor nya .
Kehadiran Mobil Keliling Service Honda dengan  tenaga mekanik handal ini di jadwalkan setiap hari  dan sudah dimulai sejak 1 Agustus 2019.
 
Antusias konsumen khususnya pegawai Mall dan pengunjung terlihat saat Honda Mobile Service telah siap untuk menservice motor konsumen. 
Program menarikpun ditawarkan dalam gelaran ini yaitu disc jasa service sebesar 20% . Tercatat dihari pertama 20 konsumen yang menikmati layanan service hemat dan praktis dari Honda ini.
“Kondisi prima sepeda motor tentunya menjadi perhatian pemiliknya, dengan program Honda Mobile Service ini kami harapkan dapat menjawab respon  konsumen yang sebelumnya kami hanya hadir 2 kali dalam seminggu, sehingga memudahkan mereka jika ingin nge-mall atau karyawan mall yang sedang bekerja dan motor tetap bisa di service”, ungkap Agung Surya  selaku Tehnical Service Departement Manager.
Karena permintaan untuk layanan service kunjung ini mendapat tanggapan positif dari konsumen maka kegiatan ini kami adakan setiap hari, sehingga waktu Konsumen lebih efektif dan efisien.
"Setiap hari ada mobil kiling service di mall ini sangat membantu saya ga perlu ke bengkel lagi sekaligus saya bisa jalan-jalan di mall ini, Honda memang sangat memudahkan saya dalam perawatan motor," ungkap Irwan Salah satu pengunjung mall. /uni
wartawan
Redaksi
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.