Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Hadirkan Mobil Keliling Service di Mall Setiap Hari

Bali Tribune/Mobil keliling service hadir setiap hari di parkiran Mall Bali Galeria Kuta.
balitribune.co.id | Denpasar – Kehadiran mobil keliling service sebelumnya di Mall Galeria setiap hari selasa dan kamis, mendapat respon  yang sangat baik dari pengunjung  maupun karyawan mall.
Sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan konsumen, kini mobil keliling service hadir setiap hari di parkiran Mall Bali Galeria Kuta.
 
Masih dengan konsep service hemat bersama Honda Mobile Service (HMS) kali ini Astra Motor Bali melalui jaringan resmi Honda Dealer Uluwatu Motor, semakin gencar melakukan kegiatan jemput bola untuk mempermudah konsumen melakukan perawatan motor nya .
Kehadiran Mobil Keliling Service Honda dengan  tenaga mekanik handal ini di jadwalkan setiap hari  dan sudah dimulai sejak 1 Agustus 2019.
 
Antusias konsumen khususnya pegawai Mall dan pengunjung terlihat saat Honda Mobile Service telah siap untuk menservice motor konsumen. 
Program menarikpun ditawarkan dalam gelaran ini yaitu disc jasa service sebesar 20% . Tercatat dihari pertama 20 konsumen yang menikmati layanan service hemat dan praktis dari Honda ini.
“Kondisi prima sepeda motor tentunya menjadi perhatian pemiliknya, dengan program Honda Mobile Service ini kami harapkan dapat menjawab respon  konsumen yang sebelumnya kami hanya hadir 2 kali dalam seminggu, sehingga memudahkan mereka jika ingin nge-mall atau karyawan mall yang sedang bekerja dan motor tetap bisa di service”, ungkap Agung Surya  selaku Tehnical Service Departement Manager.
Karena permintaan untuk layanan service kunjung ini mendapat tanggapan positif dari konsumen maka kegiatan ini kami adakan setiap hari, sehingga waktu Konsumen lebih efektif dan efisien.
"Setiap hari ada mobil kiling service di mall ini sangat membantu saya ga perlu ke bengkel lagi sekaligus saya bisa jalan-jalan di mall ini, Honda memang sangat memudahkan saya dalam perawatan motor," ungkap Irwan Salah satu pengunjung mall. /uni
wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.