Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Hadirkan Mobil Keliling Service di Mall Setiap Hari

Bali Tribune/Mobil keliling service hadir setiap hari di parkiran Mall Bali Galeria Kuta.
balitribune.co.id | Denpasar – Kehadiran mobil keliling service sebelumnya di Mall Galeria setiap hari selasa dan kamis, mendapat respon  yang sangat baik dari pengunjung  maupun karyawan mall.
Sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan konsumen, kini mobil keliling service hadir setiap hari di parkiran Mall Bali Galeria Kuta.
 
Masih dengan konsep service hemat bersama Honda Mobile Service (HMS) kali ini Astra Motor Bali melalui jaringan resmi Honda Dealer Uluwatu Motor, semakin gencar melakukan kegiatan jemput bola untuk mempermudah konsumen melakukan perawatan motor nya .
Kehadiran Mobil Keliling Service Honda dengan  tenaga mekanik handal ini di jadwalkan setiap hari  dan sudah dimulai sejak 1 Agustus 2019.
 
Antusias konsumen khususnya pegawai Mall dan pengunjung terlihat saat Honda Mobile Service telah siap untuk menservice motor konsumen. 
Program menarikpun ditawarkan dalam gelaran ini yaitu disc jasa service sebesar 20% . Tercatat dihari pertama 20 konsumen yang menikmati layanan service hemat dan praktis dari Honda ini.
“Kondisi prima sepeda motor tentunya menjadi perhatian pemiliknya, dengan program Honda Mobile Service ini kami harapkan dapat menjawab respon  konsumen yang sebelumnya kami hanya hadir 2 kali dalam seminggu, sehingga memudahkan mereka jika ingin nge-mall atau karyawan mall yang sedang bekerja dan motor tetap bisa di service”, ungkap Agung Surya  selaku Tehnical Service Departement Manager.
Karena permintaan untuk layanan service kunjung ini mendapat tanggapan positif dari konsumen maka kegiatan ini kami adakan setiap hari, sehingga waktu Konsumen lebih efektif dan efisien.
"Setiap hari ada mobil kiling service di mall ini sangat membantu saya ga perlu ke bengkel lagi sekaligus saya bisa jalan-jalan di mall ini, Honda memang sangat memudahkan saya dalam perawatan motor," ungkap Irwan Salah satu pengunjung mall. /uni
wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.