Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Motor Fasilitasi Silaturahmi Virtual, ‘Temu kangen Perantau dengan Keluarga di Kampung’

Bali Tribune / Honda Motor Fasilitasi Silaturahmi Virtual, ‘Temu kangen Perantau dengan Keluarga di Kampung’
balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi periode libur bersama Idul Fitri 1443 H dan mudik lebaran 2022,  Bagi konsumen yang tidak melaksanakan mudik ke kampung halaman adalah suatu pilihan. Oleh karena itu, PT Astra Honda Motor Bersama dengan Astra Motor Bali  mengadakan silaturahmi virtual. 
 
Dalam kegiatan pemecah rindu ini, konsumen Honda dapat berinteraksi dengan keluarganya di kampung halaman dan menyaksikan pemberian bingkisan spesial lebaran yang telah disiapkan AHM dan jaringannya. 
Silaturahmi virtual secara nasional ini diikuti oleh 304 konsumen terpilih yang mana 20 orang berasal dari Bali.
Dalam pembahasan acara, konsumen juga di diberikan Kembali refreshment tentang #Cari_Aman. 
Konsumen terpilih ini merupakan konsumen yang merantau jauh dari kota kelahirannya di Aceh hingga Papua.
 
Tak hanya bingkisan spesial lebaran, konsumen yang mengikuti silaturahmi virtual ini juga mendapatkan voucher service sebesar Rp 100.000,-, voucher dari aplikasi Astrapay sebesar Rp 50.000,-, dan voucher belanja senilai Rp 100.000,-. Selain itu, konsumen terpilih berkesempatan memenangkan doorprize 1 unit sepeda motor Honda Genio dan hadiah-hadiah menarik lainnya yang bernilai puluhan juta rupiah.       
 
“Tidak semua konsumen sepeda motor Honda memiliki kesempatan untuk mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun ini. Melalui acara silaturahmi virtual, kami juga ingin berbagi momen suka cita dengan konsumen dalam melepas rindu bersama anggota keluarganya,” ungkap Gede Partayasa selaku HC3 Astra Motor Bali.
 
Bagi konsumen yang pingin mudik, Layanan di momen libur lebaran ini siap menemani konsumen setia pecinta sepeda motor Honda yang akan melaksanakan perjalanan mudik. Untuk area Bali, AHASS Siaga akan siap diperiode 28 April - 8 Mei 2022 berlokasi di Astra Motor Negara Jl. Jenderal Sudirman No.44, Pendem, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, Bali 82211, Pendem, Kec. Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali 82218, start pukul 08.00 wita - 17.00 WITA setiap hari nya.
wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.