Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda PCX Invinity Hadir 4 Hari Dengan kemewahan Dan Kecanggihan

Bali Tribune/Pameran bersama Honda dengan tema “PCX Infinity”
Bali Tribune, Denpasar – Untuk menjawab kebutuhan dan impian konsumen dalam  memiliki sepeda motor Honda, Astra Motor Bali bersama dengan 9 dealer jaringan resminya yaitu Dealer HD Motor 99, Dealer Tirto Agung, Dealer Niki Baru, Dealer nagamas Imambonjol, Dealer nagamas yeh aya, Dealer AUM, Dealer Asia Motor,Dealer  Taman Agung dan Dealer Dwijati menggelar pameran bersama dengan tema “PCX Infinity”. Berlokasi di level 21, pameran yang menghadirkan khusus produk premium Honda PCX 150 berlangsung 14-17 Maret  2019. Program dan promo menarik ditawarkan dalam gelaran pameran ini, mulai dari DP ringan sampai dengan DP=Angsuran. Untuk segala informasi terkait perhitungan angsuran, tenaga sales yang berjaga siap membantu untuk mewujudkan impian konsumen memiliki sepeda motor baru.
“Dengan pameran ini lebih memudahkan konsumen untuk melihat-lihat produk premium Honda PCX150 dan sekaligus  mendapatkan penawaran yang menarik. Kami hadir di Level 21 sampai dengan hari kedua ini, cukup banyak konsumen yang prospek dan berminat, ungkap Andreas selaku PIC dari Dealer HD Motor 99.
 
Tampilan baru All New Honda PCX semakin mewah melalui penyematan bodi samping berkontur baru, serta penyematan desain baru pada lampu depan dan belakang yang meningkatkan tampilan mewah dari desain styling Sophisticated & Luxurious. Skutik premium ini hadir semakin canggih melalui fitur baru full digital panel meter yang menghadirkan multi informasi dalam satu panel, serta Honda Smart Key System. Harga OTR Bali Honda PCX CBS Rp.30.450.000 dan ABS Rp. 33.250.000.
 
Honda PCX 150 berhasil memikat hati masyarakat Indonesiaini dibuktikan dengan meraih gelar ”Favorite Motorcycle by Survey” pada Gridoto Award 2018, Selain difavoritkan masyarakat, PCX juga meraih penghargaan Scooter Automatic 150 Cc terbaik. (ris)
wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.