Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Horeee...! Hari Ini Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Galungan Cair

Bupati Adi Arnawa.
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar gembira untuk warga Kabupaten Badung yang mayoritas beragama Hindu. Hari ini, Rabu (16/4/2025) uang bantuan hari raya sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) mulai dicairkan.  

Bantuan uang Rp 2 juta per KK ini sebagai realisasi janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta memang sudah ditunggu-tunggu warga menyambut Galungan. Rencananya bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Ada dua lokasi yang akan menjadi tempat penyerahan bantuan ini yakni di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, dan Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal. 

Yang menarik kedua desa ini merupakan kediaman dari politisi I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata atau yang dikenal pasangan Suyadinata rival dari Adicipta di Pilkada Badung 2024 lalu.

Bupati Adi Arnawa saat ditemui, Selasa (15/4/2025) membenarkan pencairan bantuan Rp 2 juta per KK ini. Menurutnya, bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat menjelang pelaksanaan Hari Raya Galungan. 

“Besok kami serahkan untuk masyarakat Hindu. Secara simbolis di Penarungan dan Abiansemal Dauh Yeh Cani,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, saat hari raya keagamaan umumnya terjadi peningkatan harga kebutuhan pokok dan upacara. Bahkan saat ini dirinya juga mengetahui ada peningkatan harga sarana upacara.

“Kelapa saja sekarang sudah Rp 20-25 ribu. Kalau pemerintah tidak hadir bagaimana menghadapi inflasi ini,” tegas Adi Arnawa.

Mantan Sekda Badung ini juga menerangkan, bantuan ini diserahkan kepada 81 ribu lebih masyarakat. Bantuan saat ini berbasis Kepala Keluarga yang beragama Hindu.

“Setiap Galungan akan diberikan kepada masyarakat. Jadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) akan terarah untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Disingung alasan penyerahan bantuan di basis massa lawan politiknya, Adi Arnawa membantah adanya kepentingan politik. Melainkan untuk hadir dan merangkul masyarakat dalam perayaan hari suci. 

“Bukan alasan politik, kami merangkul. Saya kan tidak salah memberikan ke sana, tapi kalau bisa semua dibantu,” tukasnya.

Sementara berdasarkan data sebelumnya, penerima bantuan berupa uang menjelang Hari Raya di Kabupaten Badung sebanyak 91.918 KK. Jumlah tersebut terbagi dalam, Agama Hindu sebanyak 81.856 KK, Islam sebanyak 6.930 KK, Kristen sebanyak 2.866 KK, Budha sebanyak 256 KK, dan penganut aliran 1 KK.

wartawan
ANA
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.