Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Horeee...! Hari Ini Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Galungan Cair

Bupati Adi Arnawa.
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar gembira untuk warga Kabupaten Badung yang mayoritas beragama Hindu. Hari ini, Rabu (16/4/2025) uang bantuan hari raya sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) mulai dicairkan.  

Bantuan uang Rp 2 juta per KK ini sebagai realisasi janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta memang sudah ditunggu-tunggu warga menyambut Galungan. Rencananya bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Ada dua lokasi yang akan menjadi tempat penyerahan bantuan ini yakni di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, dan Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal. 

Yang menarik kedua desa ini merupakan kediaman dari politisi I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata atau yang dikenal pasangan Suyadinata rival dari Adicipta di Pilkada Badung 2024 lalu.

Bupati Adi Arnawa saat ditemui, Selasa (15/4/2025) membenarkan pencairan bantuan Rp 2 juta per KK ini. Menurutnya, bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat menjelang pelaksanaan Hari Raya Galungan. 

“Besok kami serahkan untuk masyarakat Hindu. Secara simbolis di Penarungan dan Abiansemal Dauh Yeh Cani,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, saat hari raya keagamaan umumnya terjadi peningkatan harga kebutuhan pokok dan upacara. Bahkan saat ini dirinya juga mengetahui ada peningkatan harga sarana upacara.

“Kelapa saja sekarang sudah Rp 20-25 ribu. Kalau pemerintah tidak hadir bagaimana menghadapi inflasi ini,” tegas Adi Arnawa.

Mantan Sekda Badung ini juga menerangkan, bantuan ini diserahkan kepada 81 ribu lebih masyarakat. Bantuan saat ini berbasis Kepala Keluarga yang beragama Hindu.

“Setiap Galungan akan diberikan kepada masyarakat. Jadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) akan terarah untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Disingung alasan penyerahan bantuan di basis massa lawan politiknya, Adi Arnawa membantah adanya kepentingan politik. Melainkan untuk hadir dan merangkul masyarakat dalam perayaan hari suci. 

“Bukan alasan politik, kami merangkul. Saya kan tidak salah memberikan ke sana, tapi kalau bisa semua dibantu,” tukasnya.

Sementara berdasarkan data sebelumnya, penerima bantuan berupa uang menjelang Hari Raya di Kabupaten Badung sebanyak 91.918 KK. Jumlah tersebut terbagi dalam, Agama Hindu sebanyak 81.856 KK, Islam sebanyak 6.930 KK, Kristen sebanyak 2.866 KK, Budha sebanyak 256 KK, dan penganut aliran 1 KK.

wartawan
ANA
Category

Dewan Badung Soroti LPJ Banyak Padam, Jalanan Pecatu Sampai Gelap Gulita

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah tujuan wisata dunia, jalanan di Kabupaten Badung belum sepenuhnya terang. Bahkan  di sejumlah jalur-jalur destinasi wisata banyak yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ). Jikapun terpasang LPJ namun dalam kondisi padam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.