Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Berbintang di Ubud Jadikan Tempat Karantina PMI

Bali Tribune / Pengecekan salah satu kamar hotel yang akan dijadikan tempat karantina PMI,

balitribune.co.id | Gianyar - Banyak hotel yang kini tutup lantaran huniannya Nol Persen, rupanya kini dibidik menjadi menjadi tempat mengiap sementara  bagi Pekerja Mingran  (PMI) asal Gianyar yang akan pulang  sebagi tempat karantina. Tidak tanggung-tangung, sejumlah hotel berbintang di Ubud,  kini  sudah disiapkan. Bahkan, Rabu (15/4) Pemkab Gianyar telah menandatangi kerjasama dengan pihak hotel Maxone yang berlokasi di Desa Pengosekan, Mas Ubud, dan satgas Covid-19 masih terus berkeliling untuk menjajaki kerjasama dengan hotel-hotel yang mau dijadikan tempat karantina. 

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra yang ditemui Usai Sidang Paripurna DPRD Gianyar mengungkapkan, dalam kondisi sekarang ini, pihaknya harus memanusiakan warga Gianyar yang kerap dijuluki Pahlawan Devisa itu. Karena itu, saat mereka datang  dari luar negeri, mereka ditempatkan di tempat yang nyaman. ”Ketika mereka datang, sangat ironis jika diisolasi mereka ditempatkan seolah-olah harus dikucilkan. Pemeritah beruaha untuk memberikan kenyamanan, yakni dengan menempatkan mereka di Hotel berbintang, " ungkap Bupati Mahayastra.

Mahayastra juga menjelaskan, jika kondisi hotel yang dijejaki kerjasama hampir semua berstandar bintang tiga hingga bintang empat. Biaya dianggarkan dari APBD Gianyar dalam pos anggaran penanganan Covid-19 sekitar 100 Miliar, " Tidak hanya satu hotel, Kami masih terus menjajaki hotel-hotel yang mau diajak bekerjasama" ungkapnya.

Tambahnya, langkah ini juga  sebagai antisipasi membludaknya PMI yang datang dari luar negeri. Sementara tempat karantina di Bedulu kapasitasnya sangat kecil dan sudah hampir penuh. "Bagi pengusaha hotel lokal bila mau kita juga akan ajak kerjasama" pungkasnya. 

Sementara, Manager Hotel Maxone Erllina, mengatakan kerjasama ini murni berlandaskan kemanusiaan. Pihak pemkab sebelumnya telah berkomunikasi dengan owner terkait kerjasama ini. "Ada sekitar 65 kamar di hotel kami, 60 digunakan untuk karantina, sisanya untuk tenaga madis" ungkapnya. 

Ia pun menegaskan pihak hotel hanya menyediakan tempat karantina. Sementara terkait makan pagi, siang dan malam itu disedikaan oleh dinas sosial. "makan pagi pun kami hanya mengantarkan sampai depan kamar" jelasnya. 

Dalam pelayanan terhadap PMI yang dikarantina, pihak hotel tidak melibatkan karyawan bawahanya hanya menggunakan jajaran haed. "karyawan DW tidak kami gunakan, kami hanya pakai head saja dalam pelayanannya nanti" pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.