Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel dan Restoran di Padang Bai Terbakar, Belasan WNA Selamat dari Kobaran Api

Bali Tribune / TERBAKAR – Sedikitnya tiga unit hotel dan restoran di Padang Bai, Karangasem terbakar menyebabkan kerugian ditaksir Rp5 miliar lebih.

balitribune.co.id | AmlapuraWarga dan wisatawan asing yang menginap di areal objek wisata Padang Bai digegerkan oleh kejadian kebakaran yang melanda Hotel Padang Bai Beach In di objek wisata tersebut pada Senin (22/7) dini hari.

Belasan wisatawan asing yang menginap di hotel tersebut panik dan berusaha menyelamatkan diri dengan turun dari lantai dua secara darurat dengan dibantu warga dan petugas.

Petugas pemadam kebakaran dan anggota dari Polsek Padang Bai juga memastikan seluruh wisatawan sudah keluar dan tidak ada wisatawan yang terjebak di dalam kamar hotel. Di tengah kobaran api yang terus membesar dan sulit dikendalikan karena kencangnya tiupan angin, petugas Pemadam Kebakaran Karangasem dibantu Petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Klungkung terus berjibaku menjinakkan si jago merah agar tidak terus merambat ke bangunan lainnya, mengingat di sebelah hotel yang terbakar tersebut juga ada bangunan hotel lain. 

Setelah berjibaku selama hampir enam jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 06.30 Wita. Petugas pemadam terus melakukan upaya pendinginan guna memastikan agar api benar-benar padam, mengingat tiupan angin kencang di lokasi kebakaran bisa menyulut api yang tersisa kembali membesar.

“Api sangat sulit dikendalikan karena tiupan angin kencang, dan saat itu kami juga di back up oleh petugas pemadam kebakaran Pemkab Klungkung. Kita bersama warga juga anggota dari Polsek Padang Bai dan Koramil Manggis berusaha keras melokalisir api agar tidak merembet ke bangunan hotel lainnya yang ada di sebelahnya,” ujar Kasi Ops Dinas Damkartan Karangasem, I Putu Darma Kartika.

Perkembangan terakhir yang dihimpun Bali Tribune di lokasi kejadian, pada pukul 10.00 Wita api kembali membesar dan dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Karangasem kembali diluncurkan untuk penanganan lanjutan.

Sementara itu Polsek Padang Bai setelah api kebakaran benar-benar padam, langsung memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan kasus kebakaran tersebut.

Data terakhir yang diperoleh dari Polsek Padang Bai, tercatat ada sebanyak 19 orang wisatawan asing yang dievakuasi dengan selamat dari dalam hotel yang terbakar. Tak hanya Hotel Padang Bai Beach In saja yang terbakar, namun ada 2 tempat lain juga ikut terbakar, di antaranya Hotel Kerti dan Restaurant Billabong, sehingga total ada 20 bangunan yang terbakar dalam kejadian tersebut.

“Kami sudah memasang garis polisi, dan kejadian kebakaran ini masih dalam penyelidikan,” tegas Kapolsek Kawasan Padang Bai, Kompol I Wayan Merta Kariana, kepada awak media di lokasi kejadian. 

Dari kejadian ini ketiga pemilik bangunan yang terbakar masing-masing mengalami kerugian hingga Rp5 miliar lebih. Beruntung tidak ada korban jiwa dan seluruh tamu hotel berhasil selamat.

I Wayan Sudiana, pemilih bangunan hotel yang terbakar mengatakan, dirinya saat itu panik karena melihat api sudah membesar.

“Saya panik karena api sudah membesar dan ada wisatawan yang menginap di atas. Saya lari memanggil satpam termasuk ke Restaurant Bilabong, karena sepi saya teriak kebakaran sambil meminta semua tamu yang menginap keluar untuk menyelamatkan diri,” ungkapnya.

wartawan
AGS
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.