Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel dan Retoran Nunggak Pajak Berimbas pada Hibah Pariwisata

Bali Tribune/ Dewa Rai Maranggi Adnyana.
Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Pusat lewat Kementerian Keuangan mengucurkan dana stimulus atau hibah untuk pariwisata. Bantuan hibah tersebut pemanfaatannya sebagian besar untuk industri pariwisata seperti hotel dan restoran. Ada beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk data mengakses bantuan stimulus pariwisata tersebut, salah satunya yakni tidak boleh menunggak pajak ke Pemerintah Daerah.
 
Mengacu data di Badan Keuangan Pendapat dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, ternyata  banyak restoran dan hotel yang menunggak pajak. Sekretaris Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli Dewa Rai Maranggi Adnyana saat dikonfirmasi soal keberadaan restoran dan hotel yang menunggak pajak, tidak menampik kondisi tersebut. “Mengacu data yang kami pegang  tunggakan pajak restoran hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp 1,3 Miliar sedangkan pajak hotel sebesar Rp 35,9 Juta,” ungkapnya, Kamis (22/10).
 
Besaran tunggakan pajak restoran bervariasi, yang terbesar hingga mencapai Rp 220 Juta, sedangkan untuk hotel terbesar Rp 12,7 Juta. "Memang untuk di Bangli hotel tidak banyak. Dari tunggakan yang ada baik restoran dan hotel terus kami kejar. Kami lakukan pendekatan dengan wajib pajak. Memang sebelumnya sudah ada yang membayar dengan cara diangsur, karena pandemi Covid-19 wajib pajak tidak bisa menjalankan kewajibannya,” sebutnya. 
 
Kata Dewa Rai Meranggi Adnyana, realita di lapangan ditemukan  sejumlah restaurant dan hotel  yang masih memilki tunggakan tidak lagi beroperasi atau sudah tutup. Menyikapi hal tersebut pihaknya tetap berusaha melakukan penagihan. Terkait stimulus atau hibah pariwisata, kata Dewa Meranggi 70 persen dana untuk mendukung operasional restaurant dan hotel, sedangkan 30 persen untuk dikelola pemerintah daerah. "Bangli mendapat dana stimulus pariwisata hanya Rp 991 Juta,” ungkapnya.
 
Untuk mendapat hibah tersebut, restaurant dan hotel harus memenuhi persayaratan, seperti memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), tidak ada tunggakan pajak. ”Hanya 6 hotel dan restouran yang mengantongi TDUP satu lagi rumah makan,” ungkapnya.
 
Terkait penyaluran hibah akan melalui proses verifikasi yang ketat dari Dinas Pariwisata. "Dari Dinas Pariwisata akan melakukan pengecekan, tentu nantinya juga akan berkoordinasi dengan kami kaitanya soal pajaknya,” kata Dewa Rai Meranggi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.