Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel, Restoran dan Spa Wajib Kantongi Sertifikasi Usaha Pariwisata

Usaha Spa yang kini menjamur di Kuta wajib tersertifikasi.

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Percepatan Sertifikasi Usaha Pariwisata di Kabupaten Badung Senin (25/6) di Puspem Badung. Adi Arnawa menyampaikan, industri pariwisata merupakan tulang punggung dan sektor andalan yang berkontribusi besar dalam pendapatan asli daerah Kabupaten Badung. Oleh karenanya pengelola industri pariwisata membutuhkan manajemen yang profesional sehingga usaha pariwisata dapat tumbuh dan berkembang sebagai motor penggerak pembangunan daerah.  Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata memiliki komitmen yang jelas dalam mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata di Kabupaten Badung. Dalam pelaksanaan sertifikasi usaha, Kementerian Pariwisata menunjuk suatu lembaga sertifikasi usaha yang telah memiliki sertifikasi manajemen berbasis ISO dan lingkungan untuk mensukseskan percepatan sertifikasi usaha pariwisata khususnya di Badung, tentunya dalam penilaian standar usaha pariwisata. Pelaku pariwisata agar mempersiapkan diri terhadap persyaratan dasar maupun kriteria sehingga dalam penilaian administrasi dapat terpenuhi. "Kami berharap agar pengusaha Hotel, Restoran dan Spa dapat melakukan penilaian diri sebelum melaksanakan sertifikasi usaha karena akan memperlancar proses sertifikasi," ungkapnya. Ketua Panitia Kadis Pariwisata Badung Made Badra mengungkapkan, sertifikasi usaha pariwisata merupakan amanat undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan. Dimana pada pasal 1 (ayat) 12 dijelaskan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerjaan wisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata pelayanan dan pengelolaan kepariwisataan, tercapainya peningkatan hubungan kerja yang semakin baik antara pemangku kepentingan yaitu kementerian Pariwisata, Dinas Pariwisata tingkat provinsi, Dinas Pariwisata kabupaten dan pelaku usaha pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata. Tercapainya peningkatan pemahaman para pemangku pariwisata terhadap esensi dan substansi penyelenggaraan sertifikasi usaha. Lebih lanjut Badra mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan percepatan sertifikasi ini adalah meningkatkan kesadaran pelaku usaha pariwisata untuk melakukan sertifikasi usaha pariwisata sebagai suatu kewajiban yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan yang berprestasi dalam mendukung program pemerintah khususnya terkait dengan penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata. Menjamin kualitas produk pelayanan dan pengelolaan usaha industri pariwisata menjadi berkualitas dunia yakni dengan cara menyelenggarakan sertifikasi usaha pariwisata. Peserta percepatan sertifikasi ini diikuti oleh 300 usaha yang terdiri dari usaha Hotel sebanyak 100 usaha, usaha Restoran sebanyak 100 usaha dan usaha Spa sebanyak 100 usaha.

wartawan
I Made Darna
Category

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.