Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HPM Hadirkan Jaringan Dealer Pertama di Mamuju

Bali Tribune/ Pose bersama Petinggi HPM dan manajemen Balindo.



balitribune.co.id | PT Honda Prospect Motor (HPM) kembali meresmikan jaringan dealer baru pertamanya di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melalui Honda Balindo Mamuju, pada Senin (22/5). Honda terus merambah ke berbagai area baru sekaligus memperkuat jaringan dealernya untuk meningkatkan pelayanan bagi konsumen khususnya yang berada di Kabupaten Mamuju dan sekitarnya.

Honda Balindo Mamuju merupakan dealer pertama Honda yang berlokasi di Mamuju yang juga merupakan ibukota Provinsi Sulawesi Barat. Kabupaten Mamuju merupakan area paling berkembang di Sulawesi Barat yang diikuti dengan meningkatnya kebutuhan serta pasar otomotif dan juga infrastruktur di wilayah tersebut

.Honda Balindo Mamuju beralamat lengkap di Jalan Gatot Subroto No 80, Kelurahan Simbuang, Kecamatan Simboro Dan Kepulauan. Dealer ini memiliki bangunan empat lantai dengan fasilitas layanan 3S (Sales, Service dan Spareparts) & BP (Body & Paint) yang telah terpadu dan juga sesuai dengan standar Honda.

Yusak Billy selaku Sales Marketing & Business Innovation Director PT HPM, mengatakan, Honda berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan konsumen serta berupaya untuk terus memberikan pelayanan dalam hal penjualan serta purna jual dengan standar serta kualitas tinggi bagi konsumen kami khususnya di kabupaten Mamuju dan juga sekitarnya.

"Sejak awal tahun 2023, kami telah meresmikan sepuluh jaringan dealer di berbagai daerah baru, dan pada hari ini kami kembali memperluas jaringan dealer kami untuk terus mendekatkan diri dengan konsumen," kata Yusak.

Bangunan Honda Balindo Mamuju memiliki luas 3.908 m2 mulai dari showroom, kantor, fasilitas servis yang dilengkapi dengan tujuh bay general repair, satu bay periodical maintenance, dua bay quick service, 1lsatu final inspection, satu bay spooring, tiga washing bay, lima bay service parking, lima bay reception & delivery.

Sementara itu, untuk fasilitas body & paint di dealer Honda Balindo Mamuju dilengkapi dengan dua bay assembly/disassembly, dua bay beating, satu bay frame alignment, satu bay putty, satu bay primer surfacer sanding, dua bay paint protection, satu bay spray booth, 2dua bay polish, satu bay final inspection, dan 12 bay BP parking.

Selain itu, Honda Balindo Mamuju memiliki area spareparts seluas 150 m2 untuk memastikan ketersediaan suku cadang Honda dengan lebih lengkap dan lebih cepat bagi konsumen khususnya di kabupaten Mamuju dan juga sekitarnya.

wartawan
HEN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.