Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HPM Umumkan Pemenang Virtual Brio Virtual Modification #3

Bali Tribune/Beberapa hasil karya digital virtual Brio Virtual Modification.
Balitribune.co.id | AJANG adu kreatif mendandani mobil Honda Brio secara virtual, Brio Virtual Modification #3, yang berlangsung dari 11 Mei sampai 31 Juli 2020, diikuti 789 peserta. Terpilih 20 karya digital terbaik yang diumumkan PT Honda Prospect Motor.
 
Modifikasi virtual dengan tema "Racing Garage", menampilkan beragam konsep seperti Ralley Look, Touring Style, Sports Daily, Drag Race, dan Drifting Touch. Telah terpilih 20 finalis yang berhasil mengikuti babak selanjutnya.
 
Mereka adalah Muhammad Azra, Mochamad Rizal, Muhammad Haekal Syafi, Didik Permadi, Ardhyaska Amy, Deden Desmahekmawan, Davy Pradana, Reinaldi Manuel Poliman, Risky Fauzi, Nico Ramadika, Dzulqurnain Ali Sahab, Calvin, Wikan Wicaksono Bherbudi, Dani anggoro, Lanang Allam Pratomo, Diki Ahmad Sidik, Ahmad Zaki, Joni Agung Prasetyo, Fairuz Sinatria dan Dwi Askoro Hermawan. 
 
Yulian Karfili selaku Public Relations & Digital Manager PT Honda Prospect Motor, mengatakan, kompetisi Brio V-Mod dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dari jumlah karya yang masuk maupun dari kualitas desain yang ditampilkan para peserta.
 
“Seluruh finalis yang terpilih tahun ini berhasil menampilkan desain orisinal dengan menerapkan gaya Racing yang kreatif sehingga membuat karakter Honda Brio semakin sporty,” kata Yulian. Para finalis mendapatkan hadiah sebesar Rp 1 juta dan nantinya akan bertarung untuk merebut gelar juara berdasarkan pilihan juri dan gelar favorit di media sosial.
 
 Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13 Agustus 2020. Gelar juara 1, 2, dan 3, serta juara pada kategori Best Decal dan Best Social Media Choice. Juara pertama akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp 15 juta, juara kedua sebesar Rp 10 juta, dan juara ketiga Rp 7 juta. Juara Best Decal Rp 5 juta dan Favorite Winner by Social Media sebesar Rp 3 juta. 
wartawan
Hendrikus B Kleden
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.